"Kami serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Kami ikhlas menerima. Kami yakin, kebaikan dan kebenaran akan terlihat juga," kata Susi saat mendampingi Budi, ketika menerima kunjungan Komisi III DPR, di kediamannya di Komplek Polri, Jalan Duren Tiga Barat IV Nomor 21, RT 03/RW 05, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015) sore.
Susi mengaku belum tahu mengenai kelanjutan dari penetapan status tersebut. Menurut Susi, pihaknya tidak hanya akan mempertanggungjawabkan segala perbuatan suaminya kepada rakyat, tetapi juga kepada Sang Pencipta. "Kita belum tahu, ke depan kelanjutan status tersangka ini kayak gimana. Namun, itu akan kita pertanggungjawabkan kepada Allah dan masyarakat," ujarnya.
Susi lebih jauh mengatakan, ia bersama Budi dan keluarga akan menghadapi proses selanjutnya.
"Tentu saya akan jalani ini berdua dengan Bapak. Saya support suami saya sepenuh hati," ujarnya.
KPK menjerat Budi Gunawan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji. Kasus itu, menurut KPK, terjadi saat Budi menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier SDM Mabes Polri periode 2004-2006. KPK mengaku sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut sejak Juli 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.