JAKARTA, KOMPAS.com — Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keberaniannya menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
"Penetapan ini merupakan bukti nyata akan ketegaran KPK yang tidak tebang pilih dan konsisten dalam penegakan hukum," ujar koordinator Faksi, Hermawi F Taslim, dalam pernyataan resmi, Selasa (13/1/2015).
Taslim menyesalkan tindakan Jokowi yang secara sepihak dan terburu-buru menetapkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri tanpa meminta pertimbangan dari KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Padahal, lanjut Taslim, Jokowi sebelumnya telah memulai sebuah tradisi baru mengonsultasikan para calon menteri ke KPK dan PPATK dalam upaya membentuk pemerintahan yang bersih.
Ia berharap, ke depan, Jokowi akan lebih bijaksana dan ekstra hati-hati dalam menjaga amanat rakyat dengan tetap tegar menghadapi berbagai tekanan, khususnya dari partai pendukungnya.
Momentum ini, menurut Taslim, menjadi pelajaran berharga terhadap semua pihak, khususnya partai-partai pendukung Jokowi untuk tidak coba-coba memaksakan penempatan kader-kadernya yang memiliki reputasi buruk untuk mengisi jabatan publik.
"Kalau masih ada upaya coba-coba, pasti akan berhadapan dengan KPK," ujar Taslim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.