KPK menetapkan Budi sebagai tersangka atas dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Sumber Daya Manusia Polri periode 2004-2006. Kendati demikian, Kalla mengatakan bahwa kemungkinan penggantian Budi dengan calon lainnya merupakan hak prerogatif presiden.
"Saya baru tahu (Budi jadi tersangka), itu hak prerogatif presiden, nanti kita diskusi," ucap Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Ia mengaku belum tahu detail mengenai informasi penetapan Budi sebagai tersangka. Kalla pun menolak berkomentar lebih jauh. "Kan baru saja ini, saya akan cek dulu," ujar dia.
KPK menetapkan Budi sebagai tersangka karena ada dugaan transaksi mencurigakan atau tidak wajar yang dilakukan jenderal bintang tiga tersebut. "Kita ingin sampaikan progress report kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar dari pejabat negara. Bahwa perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dengan tersangka Komjen BG dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Budi merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo. Abraham mengatakan, penyelidikan mengenai kasus yang menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014.
"Berdasarkan penyelidikan yang cukup lama akhirnya KPK menemukan pidana dan menemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Abraham.
Budi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
Pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri dikritik berbagai pihak. Ia sempat dikaitkan dengan kepemilikan rekening gendut. Apalagi, Jokowi tidak melibatkan KPK maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri rekam jejak para calon kapolri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.