JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Demokrat di DPR meminta proses pemilihan calon kepala Kepolisian RI ditunda. Sikap itu diambil setelah calon tunggal kapolri yang disampaikan Presiden Joko Widodo, Komjen Budi Gunawan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Satu fraksi meminta menunda seleksi, yaitu Partai Demokrat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2015), di sela-sela rapat internal Komisi III DPR.
Rapat tersebut membahas soal agenda uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri.
Selain Fraksi Partai Demokrat, kata Desmon, Fraksi PPP juga meminta proses pemilihan calon kapolri tidak langsung dilanjutkan. Desmon menyebut Fraksi PPP meminta Komisi III memanggil KPK untuk mengklarifikasi kasus tersebut.
"PPP meminta memanggil KPK terlebih dahulu, yang lain sesuai prosedur (dilanjutkan)," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu melanjutkan, berdasarkan pleno internal, Komisi III akhirnya sepakat melanjutkan proses pemilihan kapolri. Pada sore hari ini, beberapa anggota Komisi III akan mendatangi kediaman Budi Gunawan, di kawasan Jakarta Selatan, sebagai bagian dari uji kelayakan dan kepatutan pemilihan calon kapolri.
Rencananya, kata Desmon, Komisi III akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (14/1/2015). Proses pemilihan calon kapolri tetap dilanjutkan karena Komisi III DPR ingin menjalankan tugas sesuai mekanisme tanpa gangguan dari pihak lain.
"Apa (penetapan tersangka) ini dalam rangka penegakan hukum atau politis? Itu bukan wilayah agenda, kita tidak terganggu urusan ini, apakah (Budi Gunawan) akan dipilih, kan belum tentu," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.