Dua calon yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan di DPR itu adalah mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet Robby Arya Brata.
"Dalam kaitan ini kita melihat DPR sudah sepatutnya menunda proses seleksi calon pimpinan KPK karena ada tiga alasan utama," kata peneliti ICW Laola Ester di Jakarta, Minggu (11/1/2015).
ICW meminta proses seleksi Busyro dan Robby di DPR ditunda hingga masa jabatan empat pimpinan KPK yang ada saat ini berakhir pada Desember mendatang. Menurut ICW, proses seleksi Busyro dan Robby sebaiknya disatukan dengan proses seleksi pengganti empat pimpinan KPK lainnya.
Jangan sampai, kata Laola, proses seleksi calon pimpinan KPK di DPR ini hanya seremonial belaka tanpa memperhatikan kebutuhan KPK. "Proses pemilihan yang mendasarkan pada kebutuhan mengharuskan DPR memilih sekaligus lima calon pimpinan KPK sehingga porsi komisioner yang ideal didapatkan," kata Laola.
Di samping itu, ICW khawatir jika berdebatan antara dua koalisi yang masih terjadi di parlemen akan mendeligitimasi sosok pimpinan KPK yang terpilih nantinya. Hal ini dikarenakan pemilihan bukan dilakukan DPR secara kelembagaan tetapi koalisi partai di DPR.
"Karenanya DPR tak perlu terburu-buru dalam memilih calon komisioner KPK karena pada akhirnya KPK akan menjadi korban perpecahan di parlemen," ucap Laola.
Selain itu, menurut Laola, pimpinan KPK sudah menyatakan bahwa lembaga antikorupsi itu bisa tetap bekerja hanya dengan empat pimpinan sehingga DPR dinilainya tidak perlu terburu-buru menambah satu lagi pimpinan KPK.
Saat ini, posisi satu pimpinan KPK kosong setelah Busyro selesai menjalani satu periode jabatannya. Busyro pun kembali mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK berhadapan dengan Robby. Desember tahun lalu, keduanya mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.