Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kesepakatan Menkumham, Jaksa Agung, dan Menko Polhukam soal Grasi dan PK

Kompas.com - 09/01/2015, 18:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, kementeriannya beserta Kejaksaan Agung dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan telah menandatangani kesepakatan mengenai pengajuan peninjauan kembali dan grasi. Kesepakatan tersebut merupakan hasil tinjauan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 tanggal 6 Maret 2014 yang menyatakan peninjauan kembali dapat diajukan lebih dari sekali.

Menurut Yasonna, perlu dibentuk peraturan baru yang mengatur mekanisme pengajuan permohonan PK terkait novum (bukti baru), pembatasan waktu, serta cara pengajuannya.

"Menindaklanjuti putusan MK tersebut, masih diperlukan peraturan pelaksanaan secepatnya tentang pengajuan permohonan PK menyangkut pengertian novum, pembatasan waktu, dan tata cara pengajuan MK," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Dalam poin berikutnya, kata Yasonna, sebelum ada ketentuan pelaksanaan pada poin dua, terpidana belum dapat mengajukan PK berikutnya. Selain itu, dalam poin ketiga, dinyatakan bahwa pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap terpidana yang grasinya ditolak oleh presiden.

"Bagi terpidana mati yang ditolak permohonan grasinya oleh presiden, eksekusi tetap dilaksanakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Yasonna.

Surat keputusan tersebut ditandatangani bersama oleh Yasonna selaku Menkumham, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno. Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Komnas HAM Siane Indriani, Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Dirjen Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat, Dirjen Administrasi Hukum Umum Harkristuti Harkrisnowo, Direktur Penuntutan KPK Ranu Mihardja, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Suhardi Alius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com