Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kubu di Golkar Sepakat Tidak Akan Jatuhkan Pemerintahan Jokowi

Kompas.com - 08/01/2015, 18:42 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru runding dari dua kubu kepengurusan di Partai Golkar belum menemukan kesepakatan yang utuh untuk mewujudkan islah. Akan tetapi, ada kesepakatan bahwa kedua pihak tak akan mengganggu atau menjatuhkan pemerintahan Presiden Joko Widodo selama lima tahun pemerintahannya.

"Kita sepakat dalam lima tahun ke depan, untuk mengganggu atau menjatuhkan itu tidak ada. Itu sepakat," kata Agun seusai menghadiri pertemuan antara juru runding dari dua kubu kepengurusan, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Meski demikian, kata Agun, belum dicapai titik temu mengenai posisi Golkar di dalam atau di luar Koalisi Merah Putih. Kedua pihak hanya sepakat memosisikan Golkar sebagai partai yang kritis pada pemerintah dan siap memberikan bantuan pada pemerintah jika diperlukan.

Ia melanjutkan, perundingan untuk mencapai islah kini sudah semakin mencair. Beberapa hal juga telah disepakati. Di antaranya, kedua kubu sepakat dengan sistem pilkada langsung, sepakat ingin memenangi Pemilu 2019, dan sepakat dengan penunjukan calon kepala daerah yang diserahkan pada pengurus partai di tingkat daerah.

"Keberadaan kita di KMP kembali ke jati diri. Ini persoalan internal, jangan libatkan KMP atau KIH. Ada atau tidak ada KMP dan KIH, tidak ada pengaruhnya," ungkap Agun.

Perundingan hari ini merupakan lanjutan dari pertemuan yang digelar pada 23 Desember 2014 lalu. Pertemuan selanjutnya direncanakan berlangsung pada 13 atau 14 Januari 2015 pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com