Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan AirAsia QZ8501 Buka Bobroknya Manajemen Penerbangan Indonesia

Kompas.com - 06/01/2015, 07:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501, Minggu 28 Desember 2014 lalu, membuka kebobrokan manajemen penerbangan di Indonesia. Siapa sangka jika penerbangan tersebut rupanya tidak berizin.

Polri pun menelusuri dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dari sejumlah pihak yang terkait. Kepala Otoritas Banda Wilayah III Bandara Juanda Surabaya Praminto Hadi mengatakan, seluruh penerbangan, baik domestik ataupun internasional, harus memiliki izin terbang dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Izin terbang ini berisi kapan saja suatu pesawat diperbolehkan mengudara.

"AirAsia itu tidak mengajukan perubahan izin terbang dari hari Sabtu ke Minggu kepada Dirjen Perhubungan Udara. Oleh sebab itu, status penerbangannya ilegal," ujar Praminto kepada Kompas.com di area Crisis Center AirAsia, kompleks Mapolda Jawa Timur, Senin (5/1/2014).

Diketahui, pesawat AirAsia QZ8501 dengan rute Surabaya-Singapura berangkat pada Minggu, 28 Desember 2014. Pada pukul 07.55 WIB, pesawat berpenumpang 162 orang itu hilang kontak dari menara Air Traffic Control (ATC). Praminto menambahkan bahwa penerbangan itu bukanlah penerbangan tambahan, melainkan penerbangan reguler.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan JA Barata membenarkan hal itu. Informasi dari Dirjen Perhubungan Udara, AirAsia hanya memperoleh izin terbang pada hari Senin, Selasa, Jumat dan Sabtu. Namun, realisasinya Senin, Selasa, Jumat dan Minggu. Perubahan waktu ini tidak didahului dengan pemberitahuan kepada Dirjen Perhubungan Udara.

Barata mengatakan bahwa pesawat rute luar negeri juga mesti mendapat izin terbang dari negara tujuan. Barata pun menyayangkan pihak AirAsia. Sebab, pemerintah Singapura menyebutkan bahwa AirAsia tidak melanggar izin terbang di sana lantaran maskapai yang terkenal dengan penerbangan murah itu telah mengantongi izin terbang pada Senin, Selasa, Jumat dan Minggu.

"Semestinya AirAsia kembali ke Kemenhub, bilang, eh, tolong dong ubah jam terbang saya jadi Senin, Selasa, Jumat dan Minggu. Tapi ini tidak dilakukan mereka," ujar Barata.

Soal pengawasan pelaksanaan izin terbang itu sendiri, lanjut Barata, dilakukan oleh sejumlah pihak, yakni Angkasa Pura I, Air Navigation dan otoritas bandara. Dirjen Perhubungan Udara mengirimkan tembusan izin terbang maskapai penerbangan ke sejumlah pihak itu.

"Ilustrasinya begini, kami kirim tembusan itu tidak hanya satu lembar, tapi satu bundel. Nah sekarang mereka perhatikan itu satu per satu enggak? Ini hanya kemungkinan di mana terjadi kealpaan ya," ujar Barata.

Barata mengatakan, Kemenhub tengah mengevaluasi manajemen izin terbang suatu maskapai penerbangan. Jika benar kealpaan terjadi saat pemberian tembusan izin terbang dari Kemenhub kepada para pengawas, Barata meyakinkan bakal mengubah mekanismenya menjadi lebih efektif dan efisien.

Informasi yang didapatkan Kompas.com, AirAsia mulai terbang pada hari Minggu sejak akhir bulan Oktober 2014. Otoritas bandara dan Air Navigation mengetahui aktivitas itu, namun tak ada penindakan atas hal tersebut.

Polisi telusuri siapa yang bertanggung jawab

Polri mencium dugaan pelanggaran. Beberapa hari setelah hilangnya pesawat itu, Polri telah menurunkan tim penyidik untuk turut serta menyelidiki kecelakaan pesawat AirAsia itu. Penyidik tersebut masuk ke dalam bagian dari penyidik KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi).

"Akan kami urutkan, penyebabnya apa, siapa yang menyebabkan kecelakaan, di situlah kita akan ketahui siapa yang bertanggungjawab atas kecelakaan itu," ujar Kapolri Jenderal Sutarman di kompleks Mapolda Jatim Senin siang.

"Kalau memang pihak korporasi (AirAsia) yang bersalah, ya kami terapkan dengan Undang-Undang Penerbangan. Adakah pasal-pasal yang dilanggar dalam UU itu," lanjut dia.

Direktur Safety and Security AirAsia Indonesia Kapten Ahmad Sadikin memastikan, pihaknya kooperatif jika Polri hendak menelusuri dugaan pelanggaran UU Penerbangan yang dilakukan korporasinya."Iya, iya, pasti kooperatif," ujar Ahmad di lokasi yang sama, Senin siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com