"Kita apresiasi, kita dukung Presiden yang menolak grasi tersangka yang akan dihukum mati," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2014).
Sutarman mengatakan, kasus narkoba telah berkembang secara masif di seluruh lapisan masyarakat. Bahkan, kata Sutarman, penegak hukum pun dapat terjerumus dalam jeratan narkoba.
"Narkoba sudah merambah ke penegak hukum, bahkan guru besar pun kena. Ini harus kita tindak lanjuti agar menimbulkan efek jera," kata Sutarman.
Menurut Sutarman, kasus narkoba yang ditangani Polri pada tahun ini berkurang dibandingkan tahun lalu. Tahun 2013, tersangka kasus narkoba yang ditangani Polri sebanyak 15.890 distributor dan 12.600 pemakai. Sementara pada tahun 2014, Polri menangani 14.193 distributor dan 10.923 pemakai.
"Tapi jumlah tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Polri sejak tahun 2010 sampai 2014 rata-rata naik 1,7 persen," ujar Sutarman.
Selama tahun 2014, Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba yaitu sebanyak 56,4 ton ganja, 3,23 kilogram heroin, dan 4,3 kilogram hasish. Selain itu, ada juga 35,63 gram kokain, 407.863 butir ekstasi, dan 613,76 kilogram sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.