Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri: Pertamina Siap Sediakan Bensin RON 92

Kompas.com - 27/12/2014, 12:27 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri, menegaskan bahwa rekomendasi penghapusan premium telah dilalui dengan proses kajian dan pertimbangan yang dalam. Ia juga memastikan, PT Pertamina (persero) menyetujui dan siap menyediakan bensin RON 92 dalam jangka dua bulan.

"Kami konsultasi ke Pertamina tentang kesiapan, mereka bilang siap paling cepat dua bulan," kata Faisal, dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/12/2014).

Faisal mengungkapkan hal itu untuk menepis keraguan publik pada kemampuan Pertamina menyediakan bensin RON 92. Menurut Faisal, keraguan pada Pertamina harus diakhiri. "Pertamina juga punya kilangnya," ungkap Faisal.

Ia melanjutkan, Pertamina juga siap meningkatkan produksi RON 92 dari 197.000 barel perbulan menjadi lima juta barel per bulan. Faisal yakin, rekomendasi penghapusan premium adalah solusi terbaik bagi masalah energi di Indonesia. "Pertamina mampu tapi tidak diberdayakan karena banyak yang ingin Pertamina seperti sekarang," ucapnya.

Sebelumnya, Tim Reformasi Tata Kelola Migas merekomendasikan pemerintah menghapus premium dan menyarankan Pertamina melakukan importasi bensin RON 92 atau sejenis Pertamax. Jika disetujui pemerintah, kata Faisal, proses transisi kemungkinan tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat, dan tim akan memberikan tenggat waktu hingga lima bulan ke depan.

Faisal menjelaskan, salah satu latar belakang rekomendasi tersebut dikeluarkan adalah formula penghitungan Harga Indeks Pasar untuk premium dan solar berdasarkan data masa lalu yang sudah relatif lama sehingga tidak mencerminkan kondisi terkini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com