Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Pilkada Serentak Harus Diundur

Kompas.com - 22/12/2014, 17:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundur waktu pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak. Menurut Titi, waktu yang paling tepat adalah Juni 2016.

Ia mengatakan, dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, diatur bahwa pemilihan gubernur dan kepala daerah lainnya yang berakhir pada 2015 dilaksanakan di hari dan bulan yang sama pada 2015.

"Nah, KPU kan merencanakan Pilkada bagi 7 provinsi dan 181 kabupaten/kota digelar bulan Desember 2015. Inilah yang menurut kami berisiko. Pilkada serentak ini harus diundur," ujar Titi, dalam diskusi di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Senin (22/12/2014),.

Alasan mundur, kata Titi, karena Perppu Pilkada hingga saat ini masih dibahas di DPR RI. Tak ada yang dapat menjamin kapan DPR akan menyatakan sikapnya terhadap keberadaan Perppu itu. Dengan tak tentunya waktu kapan DPR akan memutuskan sikap,  akan membuat pelaksanaan Pilkada tak matang.

"Perencanaan dan persiapan pilkada menjadi pendek. Kurang dari satu tahun. Padahal kan idealnya perencanaan dan persiapan Pilkada itu setidaknya dua tahun," ujar Titi.

Apalagi, lanjut dia, pilkada secara serentak ini merupakan pengalaman pertama di Indonesia sehingga pelaksanaannya menjadi sorotan ketika disandingkan dengan pandangan bahwa pilkada seringkali menimbulkan konflik horizontal.

Sebelumnya diberitakan, awalnya KPU berencana menggelar pilkada serentak untuk 204 daerah pada  16 Desember 2015. Beberapa waktu lalu, Ketua KPU Husni Kamil Malik membuka kemungkinan bahwa Pilkada serentak digelar pada 2016.

"Sekarang masih didiskusikan, kalau tidak mungkin semua selesai di 2015, apakah tidak lebih baik pilkada serentak dilakukan di 2016," ujar Husni.

Pertimbangan KPU, kata Husni, proses pilkada yang memakan waktu lama. Jika pilkada serentak digelar Desember 2015, maka pelantikan dipastikan dilakukan pada 2016. Pertimbangan lainnya, kemungkinan pilkada berlangsung dua putaran atau terdapat gugatan pasangan calon. Jika pelantikan dilakukan 2016, otomatis masa jabatan kepala daerah atau bupati/wali kota itu habis pada 2021. Padahal, dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang diterbitkan di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Pilkada serentak digelar pada 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com