Ia mengatakan, dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, diatur bahwa pemilihan gubernur dan kepala daerah lainnya yang berakhir pada 2015 dilaksanakan di hari dan bulan yang sama pada 2015.
"Nah, KPU kan merencanakan Pilkada bagi 7 provinsi dan 181 kabupaten/kota digelar bulan Desember 2015. Inilah yang menurut kami berisiko. Pilkada serentak ini harus diundur," ujar Titi, dalam diskusi di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Senin (22/12/2014),.
Alasan mundur, kata Titi, karena Perppu Pilkada hingga saat ini masih dibahas di DPR RI. Tak ada yang dapat menjamin kapan DPR akan menyatakan sikapnya terhadap keberadaan Perppu itu. Dengan tak tentunya waktu kapan DPR akan memutuskan sikap, akan membuat pelaksanaan Pilkada tak matang.
"Perencanaan dan persiapan pilkada menjadi pendek. Kurang dari satu tahun. Padahal kan idealnya perencanaan dan persiapan Pilkada itu setidaknya dua tahun," ujar Titi.
Apalagi, lanjut dia, pilkada secara serentak ini merupakan pengalaman pertama di Indonesia sehingga pelaksanaannya menjadi sorotan ketika disandingkan dengan pandangan bahwa pilkada seringkali menimbulkan konflik horizontal.
Sebelumnya diberitakan, awalnya KPU berencana menggelar pilkada serentak untuk 204 daerah pada 16 Desember 2015. Beberapa waktu lalu, Ketua KPU Husni Kamil Malik membuka kemungkinan bahwa Pilkada serentak digelar pada 2016.
"Sekarang masih didiskusikan, kalau tidak mungkin semua selesai di 2015, apakah tidak lebih baik pilkada serentak dilakukan di 2016," ujar Husni.
Pertimbangan KPU, kata Husni, proses pilkada yang memakan waktu lama. Jika pilkada serentak digelar Desember 2015, maka pelantikan dipastikan dilakukan pada 2016. Pertimbangan lainnya, kemungkinan pilkada berlangsung dua putaran atau terdapat gugatan pasangan calon. Jika pelantikan dilakukan 2016, otomatis masa jabatan kepala daerah atau bupati/wali kota itu habis pada 2021. Padahal, dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang diterbitkan di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Pilkada serentak digelar pada 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.