Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/12/2014, 14:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Redaksi Koran Riau Edi Ahmad mengatakan, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia di Riau, Gulat Medali Emas Manurung, memberikan uang sebesar Rp 200 juta untuk membungkam media atas pemberitaan buruk terkait Gubernur nonaktif Riau Annas Maamun. Menurut Edi, Gulat memberikan sejumlah uang kepadanya atas perintah Annas.

Saat itu, kata Edi, Annas tersangkut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap putri mantan anggota DPD RI Soemardi Thaher.

"Di BAP, saksi (Edi) disebut terima Rp 200 juta. Annas bilang terkait pelecehan jangan sampai ditayangkan di Metro TV. Kenapa Anda?" tanya hakim Joko Subagjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Edi mengatakan, Annas memintanya untuk menutupi kasus tersebut dari media karena ia berlatar belakang media. Menurut Edi, Annas meminta Gulat untuk menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta itu kepadanya.

"Pak Annas telepon, 'Ed tolong bantu pemberitaan isu pelecehan seksual itu tidak ditayangkan'," kata Edi, menirukan ucapan Annas. 

Edi lantas menyerahkan sejumlah uang tersebut kepada Kahfi Siregar, mantan wartawan tabloid hiburan nasional, melalui anak buah Edi yang bernama Azril. Kemudian, kata Edi, Kahfi yang membagi-bagikan uang Rp 200 juta itu ke sejumlah media.

"Sebetulnya tidak hanya kepada Metro TV, tetapi termasuk media lokal, termasuk media nasional di Jakarta. Tapi gagal, berita tetap tayang," kata Edi.

Edi mengaku kerap membantu Annas terkait masalah pemberitaan. Menurut Edi, banyak muncul persoalan sejak Annas dilantik menjadi gubernur, termasuk konflik dengan wartawan. Bahkan, Edi telah menunjuk orang agar mengubah perilaku Annas untuk memperbaiki citranya.

"Puncak konfliknya, muncul isu pelecehan seksual sampai ke Mabes Polri. Saya pikir ini tidak bisa dibiarkan," ujar Edi.

Sebelumnya, mantan anggota DPD RI, Soemardi Thaher, melaporkan Gubernur Riau Annas Maamun ke polisi karena dituding telah melecehkan putrinya, WW (39). Annas dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2014 dengan laporan polisi Nomor LP/797/VIII/2014/Bareskrim. Mabes Polri mengagendakan pemeriksaan korban pada Jumat (5/9/2014).

WW, berdasarkan keterangan keluarga korban, dipaksa memegang alat vital Annas saat akan mengurus administrasi seminar. Keluarga korban sudah berusaha meminta Annas untuk mengajukan permohonan maaf, tetapi tidak ada respons. Namun, melalui Pemprov Riau, Annas sudah membantah tudingan itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com