Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutupi Tuduhan Pelecehan, Annas Disebut Suap Sejumlah Media Melalui Gulat

Kompas.com - 22/12/2014, 14:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Redaksi Koran Riau Edi Ahmad mengatakan, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia di Riau, Gulat Medali Emas Manurung, memberikan uang sebesar Rp 200 juta untuk membungkam media atas pemberitaan buruk terkait Gubernur nonaktif Riau Annas Maamun. Menurut Edi, Gulat memberikan sejumlah uang kepadanya atas perintah Annas.

Saat itu, kata Edi, Annas tersangkut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap putri mantan anggota DPD RI Soemardi Thaher.

"Di BAP, saksi (Edi) disebut terima Rp 200 juta. Annas bilang terkait pelecehan jangan sampai ditayangkan di Metro TV. Kenapa Anda?" tanya hakim Joko Subagjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Edi mengatakan, Annas memintanya untuk menutupi kasus tersebut dari media karena ia berlatar belakang media. Menurut Edi, Annas meminta Gulat untuk menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta itu kepadanya.

"Pak Annas telepon, 'Ed tolong bantu pemberitaan isu pelecehan seksual itu tidak ditayangkan'," kata Edi, menirukan ucapan Annas. 

Edi lantas menyerahkan sejumlah uang tersebut kepada Kahfi Siregar, mantan wartawan tabloid hiburan nasional, melalui anak buah Edi yang bernama Azril. Kemudian, kata Edi, Kahfi yang membagi-bagikan uang Rp 200 juta itu ke sejumlah media.

"Sebetulnya tidak hanya kepada Metro TV, tetapi termasuk media lokal, termasuk media nasional di Jakarta. Tapi gagal, berita tetap tayang," kata Edi.

Edi mengaku kerap membantu Annas terkait masalah pemberitaan. Menurut Edi, banyak muncul persoalan sejak Annas dilantik menjadi gubernur, termasuk konflik dengan wartawan. Bahkan, Edi telah menunjuk orang agar mengubah perilaku Annas untuk memperbaiki citranya.

"Puncak konfliknya, muncul isu pelecehan seksual sampai ke Mabes Polri. Saya pikir ini tidak bisa dibiarkan," ujar Edi.

Sebelumnya, mantan anggota DPD RI, Soemardi Thaher, melaporkan Gubernur Riau Annas Maamun ke polisi karena dituding telah melecehkan putrinya, WW (39). Annas dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2014 dengan laporan polisi Nomor LP/797/VIII/2014/Bareskrim. Mabes Polri mengagendakan pemeriksaan korban pada Jumat (5/9/2014).

WW, berdasarkan keterangan keluarga korban, dipaksa memegang alat vital Annas saat akan mengurus administrasi seminar. Keluarga korban sudah berusaha meminta Annas untuk mengajukan permohonan maaf, tetapi tidak ada respons. Namun, melalui Pemprov Riau, Annas sudah membantah tudingan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com