Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rupiah Harus Menjadi Raja di Rumahnya Sendiri!"

Kompas.com - 20/12/2014, 12:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa mengungkapkan lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS tak lepas dari sentimen negatif yang diciptakan dalam negeri sendiri. Salah satunya adalah dengan penggunaan dollar daripada rupiah yang lebih diminati kalangan menengah ke atas dalam melakukan transaksi.
 
"Kita harus bangga dengan rupiah. Perlu ada sisi optimisme kita pada rupiah. Karena tidak ada itu, persepsi pasar terhadap rupiah menjadi tidak baik," ujar Suharso dalam diskusi yang digelar Smart FM di Jakarta, Sabtu (20/12/2014).
 
Suharso mencontohkan para pengusaha lebih gemar menggunakan angka dollar atau euro dalam setiap hitungannya karena dianggap lebih stabil. Garuda Indonesia, sebut Suharso, bahkan menjual tiket perjalanan ke luar negeri dalam dollar AS.
 
Selain itu, hotel-hotel di destinasi wisata seperti di Bali dan Lombok bahkan lebih menghargai dollar dibandingkan rupiah. Demikian pula dengan pembayaran visa on arrival yang menjadi pintu masuk ke Indonesia, mata uang yang digunakan bukannya rupiah, melainkan dollar.
 
"Kalau kita ke Thailand, semua orang pakai bath, ke Filipina pakai peso. Hanya di Indonesia saja yang orangnya suka dibayar pakai dollar. Aneh bin ajaib, aneh bin ajaib. dollar harus dilarang!" katanya.
 
Menurut Suharso, rupiah harus dihargai warganya sendiri untuk menguatkan persepsi akan mata uang Indonesia ini. "Rupiah harus menjadi raja di rumahnya sendiri. Kalau tidak, yah persepsi ini tidak akan bisa membaik," ujar mantan anggota Komisi XI DPR itu.
 
Aturan tak berjalan
 
Pengamat pasar uang, Farial Anwar, menuturkan, sebenarnya aturan penggunaan rupiah di Indonesia sudah memiliki undang-undang, UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Namun, di dalam undang-undang itu, tidak diatur secara rinci transaksi apa saja yang dianggap melanggar apabila tidak menggunakan rupiah.
 
Seharusnya, aturan secara rinci itu masuk dalam peraturan pemerintah. Namun, Farial mengungkapkan peraturan pemerintah itu tidak pernah dibuat meski undang-undangnya sudah keluar sejak tahun 2011.
 
Maka dari itu, Farial mengaku turut terlibat bersama Bank Indonesia untuk melakukan sosialisasi penggunaan rupiah setelah BI memutuskan peraturan Bank Indonesia yang mengatur rincian transaksi yang melanggar. 
 
"Ada sanksi 1 tahun penjara setiap pelanggaran itu, tetapi enforcement nggak jalan. Sudah gemas PP gak keluar, BI akhirnya keluarkan PBI dan akan dijalankan tahun depan," kata Farial.
 
Pada Selasa (16/12/2014), kurs tengah Bank Indonesia untuk rupiah sempat menyentuh Rp 12.900 per dollar AS. Nilai tukar ini mulai menguat perlahan dan pada perdagangan Jumat (19/12/2014) ditutup di level Rp 12.500 per dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com