JAKARTA, KOMPAS.com —Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa mengungkapkan lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS tak lepas dari sentimen negatif yang diciptakan dalam negeri sendiri. Salah satunya adalah dengan penggunaan dollar daripada rupiah yang lebih diminati kalangan menengah ke atas dalam melakukan transaksi.
"Kita harus bangga dengan rupiah. Perlu ada sisi optimisme kita pada rupiah. Karena tidak ada itu, persepsi pasar terhadap rupiah menjadi tidak baik," ujar Suharso dalam diskusi yang digelar Smart FM di Jakarta, Sabtu (20/12/2014).
Suharso mencontohkan para pengusaha lebih gemar menggunakan angka dollar atau euro dalam setiap hitungannya karena dianggap lebih stabil. Garuda Indonesia, sebut Suharso, bahkan menjual tiket perjalanan ke luar negeri dalam dollar AS.
Selain itu, hotel-hotel di destinasi wisata seperti di Bali dan Lombok bahkan lebih menghargai dollar dibandingkan rupiah. Demikian pula dengan pembayaran visa on arrival yang menjadi pintu masuk ke Indonesia, mata uang yang digunakan bukannya rupiah, melainkan dollar.
"Kalau kita ke Thailand, semua orang pakai bath, ke Filipina pakai peso. Hanya di Indonesia saja yang orangnya suka dibayar pakai dollar. Aneh bin ajaib, aneh bin ajaib. dollar harus dilarang!" katanya.
Menurut Suharso, rupiah harus dihargai warganya sendiri untuk menguatkan persepsi akan mata uang Indonesia ini. "Rupiah harus menjadi raja di rumahnya sendiri. Kalau tidak, yah persepsi ini tidak akan bisa membaik," ujar mantan anggota Komisi XI DPR itu.
Aturan tak berjalan
Pengamat pasar uang, Farial Anwar, menuturkan, sebenarnya aturan penggunaan rupiah di Indonesia sudah memiliki undang-undang, UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Namun, di dalam undang-undang itu, tidak diatur secara rinci transaksi apa saja yang dianggap melanggar apabila tidak menggunakan rupiah.
Seharusnya, aturan secara rinci itu masuk dalam peraturan pemerintah. Namun, Farial mengungkapkan peraturan pemerintah itu tidak pernah dibuat meski undang-undangnya sudah keluar sejak tahun 2011.
Maka dari itu, Farial mengaku turut terlibat bersama Bank Indonesia untuk melakukan sosialisasi penggunaan rupiah setelah BI memutuskan peraturan Bank Indonesia yang mengatur rincian transaksi yang melanggar.
"Ada sanksi 1 tahun penjara setiap pelanggaran itu, tetapi enforcement nggak jalan. Sudah gemas PP gak keluar, BI akhirnya keluarkan PBI dan akan dijalankan tahun depan," kata Farial.
Pada Selasa (16/12/2014), kurs tengah Bank Indonesia untuk rupiah sempat menyentuh Rp 12.900 per dollar AS. Nilai tukar ini mulai menguat perlahan dan pada perdagangan Jumat (19/12/2014) ditutup di level Rp 12.500 per dollar AS.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.