Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rupiah Harus Menjadi Raja di Rumahnya Sendiri!"

Kompas.com - 20/12/2014, 12:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa mengungkapkan lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS tak lepas dari sentimen negatif yang diciptakan dalam negeri sendiri. Salah satunya adalah dengan penggunaan dollar daripada rupiah yang lebih diminati kalangan menengah ke atas dalam melakukan transaksi.
 
"Kita harus bangga dengan rupiah. Perlu ada sisi optimisme kita pada rupiah. Karena tidak ada itu, persepsi pasar terhadap rupiah menjadi tidak baik," ujar Suharso dalam diskusi yang digelar Smart FM di Jakarta, Sabtu (20/12/2014).
 
Suharso mencontohkan para pengusaha lebih gemar menggunakan angka dollar atau euro dalam setiap hitungannya karena dianggap lebih stabil. Garuda Indonesia, sebut Suharso, bahkan menjual tiket perjalanan ke luar negeri dalam dollar AS.
 
Selain itu, hotel-hotel di destinasi wisata seperti di Bali dan Lombok bahkan lebih menghargai dollar dibandingkan rupiah. Demikian pula dengan pembayaran visa on arrival yang menjadi pintu masuk ke Indonesia, mata uang yang digunakan bukannya rupiah, melainkan dollar.
 
"Kalau kita ke Thailand, semua orang pakai bath, ke Filipina pakai peso. Hanya di Indonesia saja yang orangnya suka dibayar pakai dollar. Aneh bin ajaib, aneh bin ajaib. dollar harus dilarang!" katanya.
 
Menurut Suharso, rupiah harus dihargai warganya sendiri untuk menguatkan persepsi akan mata uang Indonesia ini. "Rupiah harus menjadi raja di rumahnya sendiri. Kalau tidak, yah persepsi ini tidak akan bisa membaik," ujar mantan anggota Komisi XI DPR itu.
 
Aturan tak berjalan
 
Pengamat pasar uang, Farial Anwar, menuturkan, sebenarnya aturan penggunaan rupiah di Indonesia sudah memiliki undang-undang, UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Namun, di dalam undang-undang itu, tidak diatur secara rinci transaksi apa saja yang dianggap melanggar apabila tidak menggunakan rupiah.
 
Seharusnya, aturan secara rinci itu masuk dalam peraturan pemerintah. Namun, Farial mengungkapkan peraturan pemerintah itu tidak pernah dibuat meski undang-undangnya sudah keluar sejak tahun 2011.
 
Maka dari itu, Farial mengaku turut terlibat bersama Bank Indonesia untuk melakukan sosialisasi penggunaan rupiah setelah BI memutuskan peraturan Bank Indonesia yang mengatur rincian transaksi yang melanggar. 
 
"Ada sanksi 1 tahun penjara setiap pelanggaran itu, tetapi enforcement nggak jalan. Sudah gemas PP gak keluar, BI akhirnya keluarkan PBI dan akan dijalankan tahun depan," kata Farial.
 
Pada Selasa (16/12/2014), kurs tengah Bank Indonesia untuk rupiah sempat menyentuh Rp 12.900 per dollar AS. Nilai tukar ini mulai menguat perlahan dan pada perdagangan Jumat (19/12/2014) ditutup di level Rp 12.500 per dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com