Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LSI: Konstituen Partai KIH Setuju Golkar Islah

Kompas.com - 19/12/2014, 16:35 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mayoritas publik pendukung Partai Golkar menginginkan terjadinya islah dalam masalah internal partai berlambang pohon beringin tersebut. Tidak hanya itu, konstituen dari partai-partai anggota Koalisi Indonesia Hebat juga mendukung terjadinya proses islah pada partai anggota Koalisi Merah Putih tersebut.

Demikian hasil survei nasional Lingkaran Survei Indonesia (LSI) atas penyelesaian konflik internal Partai Golkar setelah keputusan yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Rata-rata pemilih dari partai KIH, hanya di bawah 30 persen yang menginginkan penyelesaian konflik partai melalui pengadilan," ujar peneliti LSI, Adrian Sopa, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Adrian mengatakan, sebanyak 63, 64 persen konstituen PDI Perjuangan memilih opsi islah sebagai jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah Golkar. Hanya 27,27 yang ingin melalui pengadilan. Sebanyak 9,09 persen konstituen PDI-P tidak menjawab.

Sebanyak 92,25 persen konstituen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menginginkan islah. Hanya 6,25 persen yang ingin melalui pengadilan. Adapun 1,05 persen konstituen tidak menjawab.

Untuk konstituen Partai Hanura, sebanyak 73,33 persen memilih islah. Hanya 13,33 persen yang memilih melalui pengadilan. Sisanya sebanyak 13,33 persen lain tidak menjawab. Adapun konstituen Partai Nasdem, 83,33 persen di antaranya memilih islah. Hanya 8,33 persen yang menginginkan melalui pengadilan. Sebanyak 8,33 persen tidak menjawab.

Sementara itu, untuk pemilih Partai Golkar sendiri, sebanyak 90,91 persen memilih islah. Hanya 9,09 persen yang menginginkan melalui pengadilan.

Menurut Adrian, hasil tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar publik, baik pendukung Golkar maupun konstituen KIH, sama-sama menginginkan masalah Golkar melalui jalan damai.

LSI melakukan pengumpulan data survei atas 1.200 responden pada 16-17 Desember 2014. Penelitian menggunakan sistem quickpoll (smartphone LSI) dengan metode multistage random sampling. Tingkat kesalahan dalam penilitian sebesar lebih kurang 2,9 persen.

Hingga saat ini, masalah dualisme kepengurusan Partai Golkar belum juga menemui jalan keluar. Meskipun telah sama-sama menyatakan siap islah, kubu Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono masih memiliki beda penafsiran mengenai mekanisme penyelesaian masalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Nasional
Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Nasional
26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Nasional
Pimpinan Komisi X DPR Setuju 'Study Tour' Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya 'Healing'

Pimpinan Komisi X DPR Setuju "Study Tour" Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya "Healing"

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Nasional
Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Nasional
Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Nasional
Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Nasional
Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Nasional
Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Nasional
PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

Nasional
Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Nasional
LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com