Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei LSI: Mayoritas Publik Ingin Dualisme Golkar Selesai Melalui Islah

Kompas.com - 19/12/2014, 15:56 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com-Penelitian yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) memperlihatkan kalau mayoritas publik menginginkan dualisme kepengurusan yang terjadi pada Partai Golkar dapat selesai melalui jalur islah. Mayoritas publik menilai penyelesaian melalui Mahkamah Partai lebih baik dibandingkan melalui pengadilan.

"Banyak yang menganggap Golkar sebagai penstabilitas politik nasional. Kisruh Golkar dinilai berpengaruh pada kondisi politik nasional," ujar peneliti LSI Adrian Sopa, dalam konferensi pers di Kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2014).

Dalam survei mengenai penyelesaian dualisme kepengurusan Golkar, LSI melakukan pengumpulan data pada 16-17 Desember 2014, kepada 1200 responden. Penelitian menggunakan sistem quickpoll (smartphone LSI), dengan metode multistage random sampling. Adapun, tingkat kesalahan dalam penilitian sebesar lebih kurang 2,9 persen.

Dari hasil survei yang dilakukan LSI, sejumlah 72,94 persen responden memilih agar penyelesaian masalah Golkar diselesaikan melalui musyawarah antara pimpinan Golkar. Sedangkan, 17,65 persen responden lainnya memilih penyelesian melalui pengadilan.

Kemudian, sejumlah 9,41 persen responden lainnya tidak tahu dan tidak menjawab mengenai kisruh dalam Partai Golkar. Data tersebut menunjukan, hanya di bawah 20 persen responden yang memilih penyelesaian masalah internal Golkar melalui pengadilan.

Berikut hasil lengkap survei yang dilakukan LSI:

1. Berdasarkan jenis kelamin:

Laki-laki:
- Sebanyak 80,95 persen menginginkan islah.
- Hanya 13,10 persen yang menginginkan melalui jalur pengadilan.
- Sebanyak 5,95 responden laki-laki lainnya memilih tidak menjawab.

Perempuan:
- Sebanyak 65 persen menginginkan islah.
- Hanya 22,09 persen yang menginginkan melalui pengadilan.
- Sebanyak 12,79 persen lainnya tidak menjawab.

2. Berdasarkan tempat tinggal:

Penduduk kota:
- Sebanuak 72,39 persen menginginkan islah.
- Hanya 19,40 persen yang menginginkan melalui jalur pengadilan.
- Sebanyak 8,21 persen penduduk kota lainnya tidak menjawab.

Penduduk desa:
- Sebanyak 75 persen menginginkan islah.
- Hanya 11,11 persen yang menginginkan melalui pengadilan.
- Sebanyak 13,89 persen lainnya tidak menjawab.

3. Berdasarkan tingkat pendapatan:

Masyarakat menengak ke bawah
- Sebanyak 68,42 persen memilih islah.
- Hanya 15,79 persen yang menginginkan melalui pengadilan.
- Sebanyak 15,79 persen lainnya tidak menjawab.

Masyarakat dengan tingkat pendapatan menengah:
- Sebanyak 72,94 persen memilih islah.
- Hanya 20,01 persen yang menginginkan melalui pengadilan.
- Sebanyak 7,06 persen lainnya tidak menjawab.

Masyarakat dengan tingkat penghasilan menengah atas:
- Sebanyak 74,24 persen memilih melalui islah.
- Hanya 15,15 persen yang memilih melalui pengadilan.
- Sisanya, 10,60 persen tidak menjawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com