Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamdan Bantah Tolak Todung dan Refly sebagai Anggota Pansel MK

Kompas.com - 19/12/2014, 12:39 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva membantah jika para hakim konstitusi menolak keterpilihan Todung Mulya Lubis dan Refly Harun sebagai anggota Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (Pansel MK). Hamdan mengatakan, surat yang dikirimkan para hakim kepada Presiden bukanlah surat penolakan.

"Saya tegaskan, hakim MK tidak pernah mengirimkan surat keberatan ke Pansel MK. Tidak ada keberatan dan penolakan," ujar Hamdan saat ditemui seusai peresmian Pusat Sejarah Konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2014).

Hamdan mengatakan, dalam rapat hakim MK, para hakim sepakat untuk mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Namun, dalam rapat tersebut, para hakim ingin memberitahukan bahwa ada dua anggota Pansel MK yang sering berperkara dalam sidang MK. Menurut Hamdan, keterpilihan anggota Pansel MK merupakan kewenangan Presiden.

Dalam konferensi pers di Gedung MK, Jumat (12/12/2014), Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar mengatakan bahwa hakim MK meminta Jokowi untuk mempertimbangkan dua nama yang diajukan sebagai anggota Pansel MK, yaitu Refly Harun dan Todung Mulya Lubis. Para hakim MK menilai, pemilihan kedua pakar hukum tersebut dapat memengaruhi proses seleksi, yang diharapkan dapat berjalan secara obyektif.

Tim Pansel MK yang dibentuk oleh Jokowi terdiri dari Saldi Isra sebagai ketua merangkap anggota, Refli Harun sebagai sekretaris merangkap anggota, serta para anggota yang terdiri dari mantan hakim MK, yakni Maruarar Siahaan, Harjono, Todung Mulya Lubis, Widodo Ekatjahjana dari Fakultas Hukum Universitas Jember, dan pakar hukum dan politik Universitas Indonesia, Satya Arinanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com