Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Ada Nyawa Hilang Sia-sia

Kompas.com - 19/12/2014, 10:27 WIB


KOMPAS.com - PRO dan kontra selalu mengiringi penerapan hukuman mati. Efektivitas hukuman itu, seperti untuk pelaku kejahatan narkoba dalam mengurangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia, masih menjadi pertanyaan. Sejumlah persoalan yang terjadi sebelum dan sesudah pelaksanaan hukuman itu juga belum semuanya dituntaskan.

Pada 9 Desember lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan menolak permohonan grasi terpidana mati kasus narkoba. Langkah itu diambil untuk memberikan pesan kepada dunia bahwa Indonesia bukan sarang peredaran narkoba.

Berbagai kalangan menanggapi pernyataan dari orang nomor satu di Indonesia ini. Ada yang mendukung. Namun, tak sedikit pula yang mengecam karena dianggap tak memedulikan hak asasi manusia.

Data dari Kejaksaan Agung, ada 138 terpidana mati yang menunggu eksekusi. Dari jumlah itu, 72 terpidana karena perkara narkoba. Namun, jumlah itu berkurang lantaran 13 terpidana hukumannya berubah menjadi seumur hidup, baik melalui peninjauan kembali (PK), kasasi, maupun grasi. Selain itu, juga ada lima terpidana yang telah meninggal.

Dari 27 terpidana mati yang dieksekusi dalam kurun waktu 2000-2013, tujuh di antaranya terpidana perkara narkoba.

Dibandingkan dengan dua negara tetangga, Singapura dan Malaysia, terpidana mati yang dieksekusi di Indonesia jauh lebih sedikit. Berdasarkan laporan dari International Harm Reduction Association, dalam kurun waktu 2000-2014, Singapura mengeksekusi 59 terpidana mati perkara narkoba.

Di Malaysia, merujuk data Malaysia Against Death Penalty and Torture, selama 1960-2011, dari 441 terpidana mati yang dieksekusi, 228 orang di antaranya karena perkara narkoba.

Meski mempunyai angka yang lebih rendah terhadap eksekusi mati terpidana narkoba, persebaran kasus narkoba di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia.

Data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus narkoba pada tahun 2013 di Indonesia untuk golongan narkotika tercatat 21.269 kasus, psikotropika 1.612 kasus, dan bahan adiktif lainnya 12.705 kasus.

Di Singapura, jumlah kasus narkoba pada 2013, merujuk data Central Narcotics Bureau, mencapai 3.581 kasus. Angka itu naik sekitar 2 persen dibandingkan pada tahun 2012 yang berjumlah 3.507 kasus.

Kasus narkoba di Malaysia jauh lebih tinggi daripada di Singapura, tetapi lebih rendah dibandingkan Indonesia. Menurut data National Antidrug Agency, pada tahun 2012, kasus narkoba yang ditangani Pemerintah Malaysia berkisar di angka 9.000 kasus.

Lalu, apakah langkah Presiden Jokowi menolak grasi untuk terpidana narkoba dapat memberikan efek jera dan menekan laju kasus narkoba di Indonesia?

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Henry Yosodiningratmeyakini, penolakan grasi ini dapat memberikan efek tersendiri bagi orang-orang yang menjalankan bisnis narkoba yang merusak generasi bangsa. Oleh karena itu, dia mengapresiasi langkah Presiden Jokowi terkait penolakan grasi tersebut.

Meski demikian, Direktur Program Imparsial Al Araf mengatakan, belum ada penelitian yang menunjukkan adanya korelasi antara pemberian hukuman mati dan menurunnya peredaran narkoba di Indonesia.

Dilema

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com