Seusai diperiksa, Tri dan Haposan menuruni tangga Gedung KPK dengan tergesa-gesa dan menerobos kerumunan wartawan. Bahkan, Haposan sempat menyingkirkan kamera pewarta foto yang berkali-kali mengambil gambarnya. Ketika ditanya soal pemeriksaan yang dijalaninya, Haposan menjawab singkat.
"Masih ditanya soal informasi pribadi," ujar Haposan, dari dalam mobil sebelum meninggalkan Gedung KPK.
Haposan mengaku hanya diajukan pertanyaan mendasar oleh penyidik. Ia mengatakan, selama pemeriksaan, penyidik tidak menyinggung mengenai kontrak PT Pertamina EP dengan PT MKS terkait jual beli gas.
"Belum ada pertanyaan soal itu," kata Haposan.
Haposan enggan menanggapi pertanyaan lainnya, menutup pintu mobil dan meninggalkan Gedung KPK.
Untuk diketahui, PT MKS bermitra dengan PD Sumber Daya dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.
Antonio diduga menyuap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan, terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore. Seharusnya, gas dialirkan untuk pembangkit listrik. Salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan. Diduga, gas ini tak pernah sampai ke PLTG itu. Ada dugaan, karena pembangkit listrik tak pernah mendapat aliran gas, tetapi PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian, Fuad menerima jatah uang terima kasih.
KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya di Bangkalan. Saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp 3 miliar yang diduga suap dari PT Media Karya Sentosa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.