JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik Universitas Diponegoro Semarang, Teguh Yuwono, mengatakan, islah merupakan jalan terbaik bagi Partai Golkar pasca-penyelenggaraan dua versi musyawarah nasional di Bali dan Ancol. Islah dinilai lebih baik daripada menunggu pengesahan kepengurusan salah satu pihak oleh pemerintah.
"Karena Undang-Undang Partai Politik menyatakan konflik harus diselesaikan sendiri oleh partai politik. Pemerintah tidak boleh mengintervensi dengan mengakui salah satu pihak dan menenggelamkan yang lain," kata Teguh Yuwono dihubungi dari Jakarta, Jumat (12/12/2014), seperti dikutip Antara.
Menurut Teguh, terkait dualisme kepengurusan yang diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pemerintah lebih baik tidak mengesahkan salah satu pihak. Pemerintah cukup mengembalikan berkas kedua belah pihak dengan catatan keduanya menyelesaikan permasalahan terlebih dahulu.
Kubu Aburizal Bakrie sudah menyerahkan kepengurusan kepada Kemenkumham. Adapun kubu Agung Laksono baru akan mengumumkan kepengurusan hari ini, lalu akan diserahkan kepada Kemenkumham. (Baca: Ini Susunan Pengurus DPP Golkar 2014-2019)
"Bila pemerintah memutuskan untuk tidak mengambil keputusan, itu keputusan terbaik," tuturnya.
Bila pemerintah akhirnya memutuskan mengesahkan salah satu pihak, Teguh mengatakan, langkah itu rentan untuk digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal itu sudah terjadi ketika pemerintah mengesahkan kepengurusan PPP versi Romahurmuzy.
"Keputusan pemerintah akan cacat dan berpotensi digugat. Di sisi lain, kesalahan itu akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.