JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan setuju keputusan Presiden Joko Widodo yang menolak grasi bagi 64 terpidana mati kasus narkoba. Menurut dia, terpidana kasus narkoba harus dihukum berat.
"Narkoba ini harus dihukum keras. Saya setuju," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Zulkifli menilai, saat ini siapa pun dapat terjerumus dalam penggunaan mau pun peredaran bebas narkoba. Oleh karena itu, kata Zulkifli, perlu ada satu tindakan keras untuk menimbulkan efek jera bagi pengguna mau pun pengedar narkoba.
"Yang terlibat narkoba kan macem-macem, jadi harus ditindak tegas," kata Zulkifli.
Sebelumnya, Jokowi memastikan akan menolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Penolakan permohonan grasi itu, menurut Jokowi, sangat penting untuk menjadi shock therapy bagi para bandar, pengedar, maupun pengguna.
"Saya akan tolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Saat ini permohonannya sebagian sudah ada di meja saya dan sebagian masih berputar-putar di lingkungan Istana," kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menegaskan, kesalahan itu sulit untuk dimaafkan karena mereka umumnya adalah para bandar besar yang demi keuntungan pribadi dan kelompoknya telah merusak masa depan generasi penerus bangsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.