JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winantuningtyastiti mengaku belum menerima surat dari pengurus DPP Partai Golkar versi Munas IX Partai Golkar di Jakarta terkait perubahan susunan pengurus Fraksi Golkar di parlemen. Setelah pelaksanaan Munas IX di Jakarta, Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengganti ketua Fraksi Golkar di DPR dan MPR.
"Belum menerima," ujar Winan saat dihubungi, Rabu (10/12/2014).
Winan mengatakan, Sekretariat Jenderal DPR tidak berwenang untuk mengurusi pengajuan tersebut. Menurut Winan, semestinya surat tersebut dilayangkan langsung ke pimpinan DPR.
"Sekjen tidak ada urusannya, pasti ke pimpinan DPR. Sekjen hanya mengikuti aturan saja," kata Winan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa hari ini pengurus DPP Golkar versi Munas Jakarta akan menyerahkan susunan kepengurusan fraksi yang baru. Menurut dia, pergantian pengurus Fraksi Partai Golkar di DPR tidak perlu dikomunikasikan dengan susunan pengurus yang telah ditetapkan oleh kubu Aburizal Bakrie.
Bagi kubu Agung, kepengurusan Aburizal tidak sah karena dihasilkan dari proses Munas IX yang tak demokratis. "Keberadaan fraksi, selain yang kami bentuk, tak akan kami akui, tidak perlu dihiraukan," ujar Agus.
Setelah pelaksanaan Munas IX, Agung Laksono menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR dan Agun Gunandjar sebagai Ketua Fraksi Golkar di MPR. Agus menggantikan Ade Komarudin, dan Agun menggantikan Hardi Susilo.
Pergantian pengurus fraksi ini merupakan buntut dari konflik yang terjadi di internal Golkar. Pengurus dari kubu Agung dan kubu Aburizal sama-sama mengklaim terpilih dalam munas yang sah dan demokratis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.