Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilema "E-Voting"

Kompas.com - 09/12/2014, 20:12 WIB

Oleh Didik Suprianto

KOMPAS.com - BERBICARA peran perangkat elektronik dalam proses pemilu dikenal dua istilah: e-voting dan e-counting.

E-voting adalah pemberian suara melalui perangkat elektronik sehingga pilihan pemilih otentik serta mudah dan cepat dihitung. Sementara e-counting adalah penghitungan suara melalui perangkat elektronik sehingga proses penghitungan suara berlangsung cepat dan hasilnya akurat. Ketika bicara e-voting, aspek e-counting sudah tercakup; sedangkan e-counting tak meliputi teknis pemberian suara.

Dipicu oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pembahasan e-voting kembali bergairah.

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyatakan sudah menyiapkan perangkat yang bisa digunakan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang. Perangkat tersebut sudah berhasil dipraktikkan dalam pemilihan kepala desa di Musi Rawas (Sumatera Selatan), Boyolali (Jawa Tengah), dan Jembrana (Bali). Karena itu, bupati di tiga daerah itu menyatakan siap menggelar pilkada dengan e-voting (Kompas, 14/11).

Hilangnya kegembiraan politik

Saya tidak meragukan kemampuan BPPT atau pihak lain dalam menyiapkan perangkat e-voting yang akurat, ramah, sekaligus praktis. Saya juga tidak ragu atas komitmen mereka untuk membangun demokrasi sehat melalui pemilu murah. Namun, semua pihak harus tetap berhati-hati merealisasikan gagasan ini.

Masalahnya tidak hanya pada kesiapan teknis peralatan, keterampilan penyelenggara, pengetahuan pemilih, serta mental elite partai dan calon, tetapi juga kesiapan masyarakat untuk move on dari pemilu yang ”ramai” ke pemilu yang ”sepi” di tempat pemungutan suara (TPS).

Pertama, pada hari-H pemilu, TPS sesungguhnya bukan sekadar tempat pemilih memberikan suara. TPS juga bukan sekadar arena kontestasi terakhir yang harus dilalui partai politik dan calon untuk memenangi pemilihan. TPS adalah tempat interaksi sosial karena tidak setiap hari warga bisa bertatap muka, bertegur sapa, dan mengobrol. Ini tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga di desa-desa, di pantai, daratan, ataupun di pegunungan. Mereka yang hadir menyadari tengah melakukan ”ritual politik” lima tahunan meski dalam interaksi itu tidak melulu bicara politik.

Interaksi sosial itu akan menghilang, atau setidaknya berkurang, ketika e-voting diterapkan. Tidak ada lagi orang saling bertanya dan menjelaskan tentang ada-tidaknya nama dalam daftar pemilih, bagaimana mendaftar dan masuk antrean, juga bagaimana memberikan suara karena semua pertanyaan itu jawabannya cuma satu: e-KTP. Karena proses pemungutan suara berlangsung cepat, tidak perlu antre dan minta penjelasan macam- macam, warga juga bergerak cepat di TPS. Selesai memilih, mereka bisa langsung pulang. Tidak ada perbincangan, tidak ada senda gurau soal pilihan, juga hilang kesadaran bahwa mereka baru saja melakukan ”ritual politik” lima tahunan.

Kedua, TPS telah menjadi arena politik tempat warga mengembangkan toleransi dan memaknai perbedaan pilihan politik. Hal ini terjadi terutama ketika berlangsung penghitungan suara. Ketika satu per satu surat suara dipampangkan petugas, lalu disaksikan dan dihitung bersama, ketegangan politik selama masa kampanye lumer.

Selama mengikuti penghitungan suara, warga bersenda gurau tentang nasib partai atau calon jagoannya. Saksi-saksi boleh saja bersitegang, tetapi ketegangan itu tak berujung keributan karena melalui celetukan dan sindiran, warga mengembangkan nilai-nilai kejujuran dan toleransi. Setelah semua suara direkap, warga memiliki peta politik hasil pemilu, yang diikuti kesadaran untuk menerima siapa pun yang menang.

Kejujuran dan toleransi

Jika e-voting diterapkan, jangan harap kegembiraan politik yang disokong nila-nilai kejujuran dan toleransi itu bertahan. Di TPS, e-voting menjadikan pemilu senyap. Tidak ada lagi proses penghitungan suara yang diikuti warga, tidak ada lagi senda gurau, dan tentu saja tidak ada lagi pengembangan nilai-nilai kejujuran dan toleransi.

Sebab, setelah pemungutan suara ditutup, petugas akan mengoperasikan perangkat, yang dalam hitungan detik, hasil penghitungan suara langsung diketahui. Dalam situasi seperti ini, e-voting tidak hanya menghilangkan kegembiraan politik, tetapi juga justru menimbulkan ketegangan. Sebab, warga ataupun saksi yang merasa partai atau calonnya akan menang secara tiba-tiba harus menghadapi kenyataan pahit: kalah.

Saya menghargai sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak terburu-buru menerapkan e-voting. Namun, sejauh ini sikap KPU lebih didasari pada pertimbangan kesiapan perangkat, petugas, pemilih, partai politik dan calon. Lembaga ini belum mengeksplorasi lebih jauh tentang kemungkinan hilangnya kegembiraan politik yang bernilai kejujuran dan toleransi saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Padahal, kedewasaan politik warga itulah yang menjadikan politik kita tetap beradab, berkebalikan dengan perilaku wakil-wakil mereka di DPR.

Belajar dari kekisruhan pemilu-pemilu sebelumnya, masalah pokok pemilu sesungguhnya terjadi dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Di sanalah sering terjadi kasus pengubahan hasil penghitungan suara karena suara yang diperoleh partai atau calon tertentu dikurangi atau dialihkan ke partai atau calon lain. Selama ini nyaris tidak ada komplain perubahan hasil penghitungan suara di TPS. Jika pun terjadi komplain, hal itu lebih karena salah hitung atau salah tulis akibat kelelahan petugas.

Jika demikian, yang kita butuhkan sesungguhnya e-counting, yaitu perangkat yang bisa merekam dengan akurat, cepat, dan bisa diverifikasi atas hasil penghitungan suara di TPS. Jika kita konsentrasi mengembangkan perangkat ini, kita tidak hanya menyelesaikan masalah pokok pemilu selama ini, tetapi juga tidak mengancam kekayaan politik yang kita miliki: kegembiraan politik yang bernilai kejujuran dan toleransi di TPS.

Didik Supriyanto
Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tetapkan Kawasan Ekonomi Khusus Setangga di Kalimantan Selatan

Jokowi Tetapkan Kawasan Ekonomi Khusus Setangga di Kalimantan Selatan

Nasional
Soal Akuisisi Sumber Beras dari Kamboja, Badan Pangan: Perlu Dipelajari

Soal Akuisisi Sumber Beras dari Kamboja, Badan Pangan: Perlu Dipelajari

Nasional
Anies Minta Aturan soal Pilkada Tak Diubah di Tengah Jalan

Anies Minta Aturan soal Pilkada Tak Diubah di Tengah Jalan

Nasional
Eks Anggota dan Pakar Hukum Minta DKPP Pecat Komisioner KPU-Bawaslu Pelaku Kekerasan Seksual

Eks Anggota dan Pakar Hukum Minta DKPP Pecat Komisioner KPU-Bawaslu Pelaku Kekerasan Seksual

Nasional
Pemerintah Pastikan Bansos Beras Diperpanjang Hingga Akhir Tahun 2024

Pemerintah Pastikan Bansos Beras Diperpanjang Hingga Akhir Tahun 2024

Nasional
Pertamina Berkontribusi Rp 425,5 Triliun untuk Penerimaan Negara Sepanjang 2023

Pertamina Berkontribusi Rp 425,5 Triliun untuk Penerimaan Negara Sepanjang 2023

Nasional
Menlu Retno Sebut Presiden Finlandia Akan Akui Negara Palestina, Tinggal Tunggu Waktu

Menlu Retno Sebut Presiden Finlandia Akan Akui Negara Palestina, Tinggal Tunggu Waktu

Nasional
Mahfud MD: Jika Demokrasi dan Hukum Tidak Dibangun, Jangan Mimpi Indonesia Emas

Mahfud MD: Jika Demokrasi dan Hukum Tidak Dibangun, Jangan Mimpi Indonesia Emas

Nasional
Dorong Iklim Investasi di Sulsel, Menkumham Resmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Dorong Iklim Investasi di Sulsel, Menkumham Resmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Nasional
PKS: Warga Jakarta Masih Menghendaki Anies Jadi Calon Gubernur

PKS: Warga Jakarta Masih Menghendaki Anies Jadi Calon Gubernur

Nasional
Hasil Pemeriksaan BPK: 2.085 Hektare Lahan IKN dalam Penguasaan Pihak Lain

Hasil Pemeriksaan BPK: 2.085 Hektare Lahan IKN dalam Penguasaan Pihak Lain

Nasional
Airlangga Sebut Pertemuan Jokowi-Ketum Parpol Bahas Kelanjutan Program Pemerintah, Zulhas Bilang Bicarakan Inflasi

Airlangga Sebut Pertemuan Jokowi-Ketum Parpol Bahas Kelanjutan Program Pemerintah, Zulhas Bilang Bicarakan Inflasi

Nasional
Kisah Inspiratif Seorang Ibu di Surabaya, Selamatkan Anak dari Speech Delay berkat SOTH

Kisah Inspiratif Seorang Ibu di Surabaya, Selamatkan Anak dari Speech Delay berkat SOTH

BrandzView
Menkumham Minta Polri Segera Tuntaskan Kasus 'Vina Cirebon'

Menkumham Minta Polri Segera Tuntaskan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Sekjen PDI-P Sebut Bung Karno dan Megawati Masih Bisa Didampingi Penasihat Hukum Saat Jalani Pemeriksaan

Sekjen PDI-P Sebut Bung Karno dan Megawati Masih Bisa Didampingi Penasihat Hukum Saat Jalani Pemeriksaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com