Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KMP Akan Temui SBY Bahas Perppu Pilkada

Kompas.com - 05/12/2014, 14:22 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Merah Putih akan bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Agenda pertemuan tersebut salah satunya membahas soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

"Mudah-mudahan setelah reses, kita silaturahim juga dengan SBY. Kemarin setelah pelantikan ARB (Aburizal), sebenarnya ingin silaturahim dengan SBY. Banyak hal yang perlu diomongin," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Fahri mengaku, KMP belum memberikan keputusan atas Perppu Pilkada itu. Menurut dia, KMP masih akan mengkaji dan meminta Golkar memaparkan argumentasinya menolak perppu itu.

Menurut Fahri, banyak hal yang harus dikaji dari perppu itu. Selain persoalan mekanisme pemilihan kepala daerah, Fahri mengaku KMP juga mempertimbangkan alasan kondisi darurat yang dipakai pemerintah dalam mengeluarkan perppu tersebut.

"Soal definisi darurat, rawan, sebagai alasan mendesak bagi terbitnya perppu. Semakin banyaknya perppu, artinya negara darurat. Kalau kita banyak perppu, berarti kita mengirim sinyal ke negara lain bahwa bangsa darurat," ucap Fahri.

SBY sebelumnya menyebut Golkar mengingkari kesepakatan terkait Perppu Pilkada. Hal itu disampaikan SBY menyikapi pernyataan Aburizal yang menolak pilkada secara langsung dan menginstruksikan Fraksi Golkar di DPR untuk menolak Perppu Pilkada. (Baca: Aburizal: Tolak Perppu Pilkada!)

"Kini, secara sepihak PG (Partai Golkar) menolak Perppu, berarti mengingkari kesepakatan yang telah dibuat. Bagi saya hal begini amat prinsip. *SBY*," tulis SBY dalam akun Twitter resmi miliknya, @SBYudhoyono, Kamis (4/12/2014) malam.

SBY mengaku memegang nota kesepakatan bersama enam partai politik pada 1 Oktober 2014 untuk mendukung perppu tersebut. Nota kesepakatan itu, menurut SBY, ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan.

"Waktu itu PD bersedia bersama KMP dalam kepemimpinan DPR & MPR, dgn syarat (mutlak) KMP harus menyetujui & mendukung Perppu. *SBY*," kata SBY. (Baca: SBY: Menolak Perppu Pilkada, Partai Golkar Ingkari Kesepakatan)

Soal kesepakatan tersebut sudah pernah diungkap SBY saat Demokrat memilih bergabung dalam Koalisi Merah Putih dalam pemilihan pimpinan parlemen 2014-2019. Demokrat bersedia bergabung asal KMP mendukung Perppu Pilkada. (Baca: SBY Beberkan Perjanjian dengan Koalisi Merah Putih soal Perppu Pilkada)

"Meski Demokrat bukan bagian KMP, mereka ingin kebersamaan di DPR & MPR. Ajakan itu saya respons positif dengan satu catatan. PD bersedia bersama2 di DPR & MPR, jika KMP mendukung Perpu Pilkada Langsung dgn Perbaikan yg akan saya terbitkan," ungkap SBY saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com