"Sekarang Ketua Umum kita, saya juga baru tahu, dia punya feeling yang sangat kuat, dia sekarang melalui orang lain mengajukan judicial review ke MK dan sudah mulai siap-siap," kata Nurdin, dalam sebuah rekaman yang beredar di kalangan wartawan.
Rekaman itu adalah rekaman rapat antara Nurdin dan DPD I yang diduga dilakukan di Nusa Dua, Bali, Sabtu (29/11/2014), sehari sebelum Musyawarah Nasional IX Partai Golkar dibuka pada Minggu (30/11/2014) malam.
"Kalau judicial review diterima, Perppu dibatalkan oleh MK, maka otomatis Undang-Undang Pilkada itu berlaku sehingga (pilkada) lewat DPRD," lanjut Nurdin.
Menurut dia, Aburizal mengambil langkah itu demi kebaikan ketua DPD I dan II Golkar di seluruh Indonesia. Dengan adanya pilkada melalui DPRD, ketua DPD Golkar akan lebih diuntungkan. Pasalnya, lanjut Ketua DPP Golkar ini, jika sistem pilkada langsung dipilih oleh rakyat, ketua DPD yang minim elektabilitas akan mengalami kesulitan. Belum lagi, kata dia, jika ketua DPD itu memiliki keterbatasan dana dan logistik untuk modal pemilu.
"Tapi, kalau Koalisi Merah Putih solid, pertarungannya bisa lewat partai, bukan kepada sejuta rakyat. Begitu jadi ketua Golkar, sudah punya tiket untuk calon bupati, calon gubernur," kata Nurdin.
Saat ini, lanjut Nurdin, Aburizal adalah satu-satunya tokoh yang bisa membuat KMP solid. Hal itu terbukti dengan ditunjuknya Aburizal sebagai Ketua Presidium KMP. Oleh karena itu, Nurdin mengarahkan DPD I yang ada untuk tidak ragu menyukseskan munas dengan memenangkan Aburizal.
Saat memberikan tanggapan terhadap pandangan umum munas, Selasa (2/12/2014) malam, Aburizal memerintahkan Fraksi Partai Golkar di DPR untuk menolak Perppu Pilkada. Namun, Aburizal tak menyebutkan bahwa ia sudah mengutus orang untuk menggugat Perppu ke MK.
"Sesuai usulan Saudara sekalian, kita bisa menolak Perppu itu," kata Aburizal.
Perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari dipilih langsung oleh rakyat menjadi dipilih DPRD diperjuangkan oleh KMP dalam pembahasan RUU Pilkada di DPR sejak seusai pilpres. KMP yang terdiri dari Golkar, Gerindra, PKS, PAN, PPP, turut dibantu oleh Demokrat untuk mengegolkan undang-undang ini. Koalisi Indonesia Hebat yang menginginkan pilkada langsung kalah dalam voting.
Namun, belakangan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, mengeluarkan Perppu Pilkada untuk membatalkan pilkada melalui DPRD.
Ketika dikonfirmasi mengenai rekaman itu, Nurdin mengelak untuk berkomentar. Dia ingin mendengarkan terlebih dulu rekaman yang beredar. Namun, Nurdin membenarkan bahwa dirinya mengadakan rapat dengan DPD I di Nusa Dua, Bali, pada Sabtu (29/11/2014) lalu. Menurut dia, rapat seperti itu merupakan hal yang biasa.
Dalam wawancara dengan Metro TV, Selasa (2/12/2014) malam, Nurdin mengakui bahwa suara yang ada dalam rekaman itu adalah suaranya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.