JAKARTA, KOMPAS.com — Guru Besar Universitas Pertahanan Said Salim mengatakan, institusi Polri bisa saja berada di bawah kementerian. Ia menjelaskan, hal tersebut juga pernah terjadi di Indonesia pada tahun 1960.
"Kita tidak tahu apakah itu cukup efektif atau tidak. Tapi, melihat tentara juga di bawah menteri, sebaiknya polisi juga di bawah menteri," ujar Salim, saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/11/2014).
Salim menjelaskan, pada tahun 1960, pemerintah memiliki Kementerian Keamanan Nasional. Kementerian yang dipimpin oleh Jenderal Nasution tersebut membawahi Polri, Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta lembaga-lembaga lainnya yang berhubungan dengan keamanan.
"Saya kira pola yang sama bisa dipakai, tetapi TNI tetap berada di bawah Kementerian Pertahanan. Nanti (perwira) Polri juga bisa ditunjuk sebagai menteri," kata Salim.
Sebelumnya, dalam kesempatan berbeda, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengusulkan Polri berada di bawah kementerian. Selama ini, Polri memang berada langsung di bawah Presiden. Karena itu, menurut Ryamizard, posisi Polri selama ini cukup merepotkan Presiden, yang juga harus mengerjakan tugas-tugas kenegaraan lainnya.
Sebagai contoh, di negara-negara lain, kepolisian juga berada di bawah kementerian. Meskipun demikian, ia tidak dapat memutuskan sendiri pendapatnya tersebut. Ryamizard mengatakan, memindahkan Polri di bawah kementerian adalah kewenangan Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.