Dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (26/11/2014), para pimpinan DPD itu memberikan empat pernyataan sikap. Pernyataan ini juga menjawab dinamika internal Golkar yang berujung pada kericuhan, Senin (24/11/2014) dan Selasa (25/11/2014), hingga terbentuknya Presidium Penyelamat Partai Golkar.
"Pertama, nomenklatur Presidium tidak dikenal di dalam konstitusi Partai Golkar maupun dalam tradisi pengelolaan Partai Golkar selama ini," kata Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Tenggara Ridwan Bae saat membacakan pernyataan sikap.
Ridwan mengatakan, DPD Partai Golkar menolak pembentukan Presidium yang mengatasnamakan partai dengan alasan apa pun. Keberadaan Presidium dinilai bertentangan dengan AD/ART Partai Golkar, keputusan Munas VIII 2009, serta keputusan DPP.
Kedua, DPD I Golkar meminta agar Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie segera mengambil tindakan tegas dalam rangka menegakkan disiplin organisasi. Mereka juga menyarankan agar Aburizal memberikan sanksi tegas kepada semua pihak yang masuk ke dalam Presidium Penyelamat Partai Golkar.
"Ketiga, meminta kepada Ketua Umum Partai Golkar yang legal, Aburizal Bakrie , untuk melaksanakan seluruh keputusan Rapat Pimpinan Nasional VII. Karena menurut konstitusi partai, Rapimnas merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di bawah Munas," katanya.
Terakhir, DPD Tingkat I Golkar meminta agar Aburizal tetap menyelenggarakan Munas di Bali sesuai waktu yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ridwan menambahkan, hampir semua Ketua DPD I Golkar menandatangani pernyataan sikap. Hanya DPD I Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Maluku yang belum memberikan dukungan secara langsung.
"Kalsel dan Sulsel masih dalam perjalanan. Maluku diwakilkan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.