Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Larangan Menteri Rapat di DPR Bisa Buyarkan Rekonsiliasi KMP-KIH

Kompas.com - 26/11/2014, 10:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Peneliti Indonesia Public Institute Karyono Wibowo mengatakan, proses rekonsiliasi di DPR bisa terganggu terkait larangan Presiden Joko Widodo kepada menteri Kabinet Kerja untuk tidak rapat dengan DPR. Presiden minta para menteri hadir di DPR setelah konflik di DPR selesai.

"Kebijakan tersebut bisa membuyarkan upaya rekonsiliasi antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang sudah semakin mengerucut dengan beberapa kesepakatan," kata Karyono dihubungi di Jakarta, Rabu (26/11/2014), seperti dikutip Antara.

Karyono mengatakan, adanya beberapa kesepakatan antara KMP-KIH seperti revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) merupakan perkembangan baik. Karena itu, dia menilai adanya surat berisi larangan menteri untuk rapat dengan DPR sebagai langkah yang kurang taktis.

"Justru timbul pertanyaan, ada apa di balik keluarnya surat itu? Adakah pihak yang mendorong Presiden untuk membuat keputusan seperti itu, atau memang murni dari Presiden? Kekuatan politik dan dasar hukum apa yang bisa digunakan sebagai dasar untuk mendukung kebijakan pemerintah tanpa DPR?" tuturnya.

Menurut Karyono, sejumlah pertanyaan tersebut patut dikemukakan karena langkah-langkah kontroversial yang diambil pemerintah bisa menjerumuskan Presiden Jokowi. Pasalnya, dari realitas politik, dukungan di parlemen tidak cukup kuat.

Karyono menilai, KIH sudah mulai menunjukkan keretakan terkait kebijakan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan pemilihan Jaksa Agung HM Prasetyo. Bila pemerintah gagal mengendalikan inflasi sebagai dampak dari kenaikan harga BBM, maka akan timbul kekecewaan rakyat yang bisa dimanfaatkan lawan politik.

"Karenanya, saya berharap di dalam pemerintahan Jokowi tidak ada yang berperan sebagai 'Sengkuni' yang menjalankan agenda politik terselubung yang bisa membahayakan pemerintahan Jokowi," katanya.

Presiden sebelumnya mengakui adanya larangan bagi para menteri dan pejabat terkait untuk menghadiri rapat-rapat dengan DPR. Jokowi menegaskan, pemerintah baru akan menghadiri undangan rapat apabila DPR sudah bersatu. (baca: Ini Alasan Jokowi Larang Menteri Rapat Bareng DPR)

"Nanti, kalau Dewan sudah rampung. Kan juga baru, kan baru kerja sebulan dipanggil-panggil apanya," kata Jokowi di Istana Bogor, Senin (24/11/2014).

Menurut Jokowi, pemerintah hanya tidak ingin keliru jika datang pada rapat DPR pada saat masih ada polemik di lembaga tersebut. Perdamaian antara kubu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat masih berproses dengan merevisi UU No 17/2014 tentang MD3.

"Biar di sana sudah rampung, sudah selesai, baru (hadiri undangan)," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com