Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Klaim Manusia Perahu Bukan Warga Negaranya

Kompas.com - 25/11/2014, 17:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

.

BERAU, KOMPAS.com — Perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia sempat mendatangi tempat penampungan sementara manusia perahu di lapangan Bulalung, Kecamatan Pulau Derawan, Kampung Tanjung Batu, Kabupaten Berau, Kalimantan Utara. Mereka menampik manusia perahu disebut sebagai warga negara Malaysia.

"Mereka (Pemerintah Malaysia) saja itu menolak manusia perahu ini. Mereka bilang, manusia perahu bukan warga Malaysia," ujar Bupati Berau Makmur Hapk di lokasi penampungan, kepada Kompas.com, Selasa (25/11/2014).

Makmur mengatakan, Pemerintah Malaysia menganggap manusia perahu bukan warga negaranya lantaran mereka tidak memiliki kartu identitas asal Malaysia. Makmur menyayangkan pernyataan pemerintah negeri jiran tersebut.

Sebab, berdasarkan pengakuan beberapa manusia perahu sendiri, mereka berasal dari sebuah kampung Bangau-Bangau Samporna, Malaysia. Keberadaan mereka di Indonesia untuk mencari ikan.

"Keberadaan mereka di Indonesia ini sudah sejak tahun 1970-an loh. Jadi, tidak mungkin mereka ini dari negara lainnya. Kami tahu. Dulu jumlahnya masih sedikit, tetapi makin ke sini kok makin banyak," ujar Agus.

Agus berharap supaya pemerintah pusat dengan segera mengambil tindakan tegas berupa mendeportasi 544 manusia perahu yang diamankan satuan laut Indonesia.

Manusia perahu adalah warga Suku Bajo yang ditangkap satuan keamanan laut KKP, beberapa waktu lalu. Mereka tidak terdaftar sebagai warga negara Indonesia. Mereka kebanyakan berasal dari Samporna di Malaysia dan Filipina. Pemerintah Indonesia menganggap mereka mencuri hasil laut Indonesia untuk dijual ke negara lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com