Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Mendagri Sudah Diberi Laporan soal Server E-KTP Ada di Dalam Negeri"

Kompas.com - 25/11/2014, 16:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman mengaku sudah melaporkan bahwa lokasi server e-KTP berada di dalam negeri. Namun, Irman menuturkan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat itu sudah terlebih dulu menyampaikan kepada wartawan bahwa server berada di luar negeri.

"Pak Menteri baru tahu server ada di Indonesia itu sewaktu saya kasih tahu di Yogyakarta, tanggal 16 November. Karena di samping dia (sudah) memberi tahu kepada wartawan, saya juga dikasih tahu. Kan saya nggak (bisa) langsung jawab. Saya cek dulu," ujar Irman seusai kunjungan dari DPR di kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemdagri), Selasa (25/11/2014).

Irman menambahkan bahwa Tjahjo sebenarnya mengetahui informasi mengenai keberadaan server di luar negeri dari berbagai pihak. Informasi itu langsung dilepas ke media massa. Setelah pernyataan Tjahjo itu, Irman mengaku langsung berkomunikasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), dan Institut Teknologi Bandung (ITB). "Dari situ dipastikan bahwa server tidak ada di luar negeri," imbuh Irman.

Kementerian Dalam Negeri memiliki server yang terletak di tiga lokasi berbeda, yakni di kantor pusat Kemendagri di Jalan Merdeka Utara (Jakarta Pusat), kantor Dinas Dukcapil DKI Jakarta di Jalan TMP Kalibata (Jakarta Selatan), dan server cadangan yang terletak di Batam. Kapasitas tiap-tiap server itu adalah 600 terabyte, 35 terabyte, dan 200 terabyte.

Lebih lanjut, Irman mengakui potensi kerentanan terhadap kebocoran informasi memang masih ada. Namun, Irman mengatakan, Lemsaneg sudah membuat sistem pengamanan sehingga server e-KTP tidak bisa diperbarui oleh pihak yang tak berwenang. "Kuncinya dipegang oleh kita. Tempatnya di Jakarta, kunci di kita, dan Lemsaneg juga mengantisipasi adanya potensi itu," ungkap dia.

E-KTP jalan terus

Terkait dengan permintaan DPR untuk segera melanjutkan program penerbitan e-KTP, Irman mengaku masih akan membahasnya dengan menteri. Namun, dia memastikan bahwa selama ini proses penerbitan e-KTP sebenarnya masih terus berjalan. "Belum ada surat untuk menghentikan itu. Sejauh ini belum," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mendesak Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk tetap menerbitkan e-KTP. Hal ini menyusul pernyataan Tjahjo yang terbukti keliru lantaran server e-KTP ternyata berada di dalam negeri dan masih berada di lingkungan kantor Kementerian Dalam Negeri.

"Kami lihat tidak ada alasan untuk dihentikan. Tidak boleh ada data yang dihentikan," ujar Fadli seusai melakukan inspeksi mendadak untuk melihat server data di Ditjen Dukcapil.

Menurut Fadli, semua perekaman data kependudukan tidak bisa dihentikan karena setiap saat akan terus berubah dengan adanya faktor kelahiran hingga kematian. Jika Tjahjo beralasan bahwa yang dihentikan hanya pencetakannya, Fadli mengaku tak mengerti alasannya. Sebab, saat ini ada 172 juta data yang sudah direkam. Sebanyak 145 juta di antaranya sudah diterbitkan dan dikirim langsung kepada warga.

"Itu kan tinggal dicetak saja. E-KTP ini harus terus ada karena merupakan single identity yang diperlukan setiap warga. Selama republik ini masih ada, e-KTP sudah seharusnya masih ada," kata Fadli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com