Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Pastikan Kebijakan Jokowi Tenggelamkan Kapal Asing Tak Ganggu Diplomasi

Kompas.com - 25/11/2014, 09:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi harus memastikan bahwa diplomasi Indonesia tak terganggu dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan penenggelaman kapal asing yang masuk ke wilayah RI secara ilegal.

Menurut Hikmahanto, hal yang bisa dilakukan adalah menyampaikan kebijakan tersebut kepada para duta-duta besar yang bertugas di Indonesia untuk meneruskannya kepada pemerintah pusat masing-masing. Informasi ini terutama disampaikan kepada negara-negara yang kapalnya kerap secara ilegal memasuki wilayah Indonesia, yaitu Thailand, Filipina, Malaysia, Tiongkok, dan juga perwakilan Taiwan.

"Dari apa yang disampaikan, intinya ada tiga. Pertama, Pemerintah Indonesia akan memberlakukan secara tegas Pasal 69 ayat (4) UU Perikanan 2009 yang memberi kewenangan kepada penyidik dan pengawas perikanan untuk menenggelamkan kapal-kapal asing yang beroperasi secara ilegal, menangkap ikan di wilayah perikanan Indonesia," kata Hikmahanto, Selasa (25/11/2014).

Dengan menyosialisasikan kebijakan ini, kata Hikmahanto, pemerintahan tiap-tiap negara akan mengingatkan pelaku usaha dan nelayan mereka. Selanjutnya, Indonesia juga harus memastikan dan menjamin keselamatan para awak dari kapal yang ditenggelamkan atau dibakar.

Hikmahanto mengatakan, para duta besar bisa diminta untuk mengatur dan membiayai para awak kapal untuk dikembalikan ke negaranya. Selain itu, menurut dia, Menlu juga perlu menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan mengeluarkan uang sepeser pun untuk pengembalian para awak kapal.

Hikmahanto menilai, hal yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Indonesia adalah berkoordinasi dengan perwakilan negara yang kapalnya ditenggelamkan. Dengan demikian, hubungan baik antarnegara diharapkan tetap terjaga.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi arahan kepada Panglima TNI, Kapolri, Menhuk dan HAM, serta Menlu untuk mendukung kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berupa rencana menenggelamkan kapal perikanan berbendera asing yang melanggar di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com