JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI meminta agar Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang yang telah dinyatakan gugur dalam bursa calon pengganti Busyro Muqoddas. Komisi III menilai bahwa dua calon yang diserahkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak cukup.
Pandangan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Ali Umri dan Wihadi Wiyanto Fraksi Gerindra pada rapat kerja antara Komisi III dengan Pansel KPK, Senin (24/11/2014). Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laolly juga diundang dalam rapat kerja ini. Namun, ia berhalangan hadir karena mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.
Wihadi mengatakan, salah satu dari calon yang diserahkan presiden saat itu adalah Busyro, yang akan mengakhiri jabatannya tahun ini. Ia menilai DPR seakan tidak memiliki pilihan lain untuk memilih calon lain yang dianggap lebih berpengalaman.
"Busyro sudah dari 2010, harusnya komisioner KPK tidak mengulang jabatan supaya tidak terjadi imunitas. Jadi ada keinginan supaya tidak memperpanjang dan lalu kita ditawarkan calon yang kedua," kata Wihadi.
Sementara itu, Uli mempertanyakan alasan Pansel Pimpinan KPK yang hanya menyisakan dua dari ratusan pendaftar pimpinan KPK. Ia juga meminta agar DPR periode saat ini dilibatkan dalam proses pemilihan itu.
"Ini dari ratusan calon, lalu dilempar ke DPR dua orang. Yang diinginkan adalah proses ini kita kembalikan ke enam calon itu supaya kita dilibatkan," ujarnya.
Ketua Pansel KPK Amir Syamsuddin yang hadir pada rapat itu menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, pansel hanya dapat mengajukan calon maksimal dua kali lipat dari jumlah pimpinan yang dibutuhkan. Dengan demikian, pansel tidak dapat mengajukan empat nama lain yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos seleksi.
"Kenapa tidak enam-enamnya, karena jabatan yang dibutuhkan hanya satu," ujar mantan Menhuk dan HAM tersebut.
Amir menegaskan, pansel tidak memiliki wewenang mengubah aturan yang ada. Pansel tidak ingin ikut campur apabila dalam rapat pleno, Komisi III ingin kembali memanggil empat calon lainnya.
Saat ini ada dua orang yang dinyatakan lolos sebagai calon pimpinan KPK. Selain Busyro, Roby Arya Brata juga dinyatakan lolos seleksi dan diajukan presiden ke DPR. Empat calon yang dinyatakan tidak lolos adalah I Wayan Sudirta, Ahmad Taufik, Subagio, dan Jamin Ginting.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.