Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Presiden, Para Gubernur Curhat soal Pengusutan Kasus Korupsi

Kompas.com - 24/11/2014, 12:38 WIB
Icha Rastika

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com
 — Para gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) bertemu dengan Presiden Joko Widowo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2014).

Di hadapan Jokowi, para gubernur mengeluhkan pemeriksaan kepala daerah terkait kasus dugaan korupsi.

"Ada hal yang selama ini cukup mengganjal dalam setiap pertemuan adalah, kita sama-sama sepakat dalam pemberantasan korupsi. Kami harap tidak ada lagi ruang dan celah korupsi di dalam lingkungan pemerintahan. Tapi, kami berharap semua prosedur dan aturan yang selama ini menjadi bagian dari lingkup yang berkaitan dengan penanganan pemerintahan ditegakkan sesuai dengan aturannya," kata Ketua APPSI Syahrul Yasin Limpo di hadapan Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla, dan sejumlah menteri Kabinet Kerja.

Hadir dalam pertemuan ini para gubernur dari 34 provinsi, termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Kepada Jokowi, Yasin Limpo menyampaikan bahwa para gubernur berharap tidak ada ekspose perkara yang mendahului pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Yasin, proses hukum yang terjadi selama ini seolah menerobos prosedur pemeriksaan kepala daerah.

"Artinya, kami berharap tidak ada ekspose perkara yang mendahului semua rangkaian proses. Kami kehilangan delegitimasi pemerintahan, wibawa pemerintahan, padahal belum tentu itu menjadi persoalan. Kami berharap ada pemeriksaan BPKP, BPK, dirjen, inspektorat, ini diatur dalam undang-undang, Bapak Presiden," ujar Yasin.

Menurut dia, para kepala daerah merasa seolah-olah digilir untuk mencicipi proses hukum terkait kasus korupsi. Dengan demikian, kata Yasin, para gubernur merasa kehilangan akselerasi untuk membangun terobosan-terobosan.

"Kalau kami korupsi, penjarakan kami, tetapi kalau tidak, kami butuh kekuatan untuk melindungi kami," sambung Yasin.

Gubernur Sulawesi Selatan ini juga menyesalkan ekspose media terhadap para kepala daerah yang namanya terseret dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana korupsi. Terkait dengan pemanggilan kepala daerah untuk diperiksa, Yasin menilai sebaiknya pemanggilan oleh penegak hukum dilakukan melalui aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

"Pemanggilan aparat eksternal harus melalui APIP, aparat pengawasan internal. Kalau belum ada, kecuali tanggapan, ini membuat delegitimasi pemerintah, saling menjatuhkan," ucap dia.

Yasin meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mengatur lebih lanjut masalah tersebut. Menurut dia, masalah seperti ini membuat para kepala daerah sulit mengambil sikap.

"Kami minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk pengaturan-pengaturan ini dilakukan. Sekali lagi, masalah korupsi, penjarakan kami, kalau itu kami lakukan. Tapi, kalau tidak, diskresi kepala daerah adalah bagian kewenangan, sulit kami mengambil sikap, itu yang terjadi selama ini," sambung dia.

Di samping itu, Yasin berharap komunikasi antara menteri dan gubernur terus dilakukan. Ia meminta menteri berkoordinasi dengan gubernur terlebih dahulu sebelum turun ke kabupaten.

"Kami terima kasih semua menteri turun ke bawah, tapi kami berharap sebelum ke kabupaten, kami disampaikan agar kami bisa mengatur lebih baik. Kami takut ketinggalan kereta," tutur dia.

Sebelumnya, Yasin pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi meringankan atas permintaan pihak tersangka kasus dugaan suap Buol, Bupati Buol, Amran Batalipu.

Namun, Yasin menolak panggilan tersebut. Sebagai saksi meringankan yang diajukan tersangka, ia berhak untuk menolak atau memenuhi panggilan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com