JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron meminta pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak mengabaikan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Ia keberatan atas beberapa keputusan Jokowi yang diambil tanpa terlebih dulu berkonsultasi dengan DPR.
"Penggabungan nomenklatur kementerian dan pada saat yang sama penghapusan kementerian, peluncuran berbagai aneka kartu, dan kenaikan harga BBM tanpa ada konsultasi dengan DPR dan penjelasan kepada publik," kata Herman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (23/11/2014), seperti dikutip Antara.
Herman yang juga Wakil Ketua Fraksi Demokrat di DPR menegaskan, partainya mendukung 1.000 persen program-program prorakyat dari pemerintahan Jokowi-JK. Namun, mekanismenya harus ditempuh dengan baik agar transparan dan akuntabel.
"Selain itu agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari meskipun itu hak prerogatif Presiden," ujarnya.
Ia menjelaskan, penggabungan dan penghapusan beberapa kementerian belum dijelaskan arah dan tujuannya. Misalnya, alasan Ristek dan Dikti digabung atau Dikdasmen dan Dikti dipisah. lalu, Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhutanan digabung, Kementrian ESDM tergabung dalam Menko Kemaritiman.
Pemerintah, menurut dia, tiba-tiba meluncurkan berbagai kartu yang belum dijelaskan secara komprehensif dari mana program itu.
"Bagaimana dengan pengadaan jutaan kartu? Dari mana anggaran pembuatan kartunya? Apakah sebagai kompensasi kenaikan harga BBM atau melanjutkan pemerintahan sebelumnya? Semua ini harus dijelaskan kepada publik," katanya.
Selain itu, menurut Herman, pemerintah juga tidak tepat menaikkan harga BBM bersubsidi saat ini karena sebelumnya terjadi kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan bahan bakar gas (BBG).
Ia menilai, Presiden Jokowi terkesan terburu-buru dan mengabaikan berbagai dampak yang ditimbulkannya, yaitu sudah dapat dipastikan seluruh harga akan naik dan dipastikan juga akan menurunkan daya beli masyarakat.
"Diperlukan persiapan yang matang untuk menaikkan harga BBM bersubsidi berikut dengan program perlindungan sosial dan kompensasinya sehingga harus ada penjelasan yang utuh sesuai dengan perundang-undangan agar ke depan tidak menimbulkan permasalahan," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu menilai, sebaiknya pengurangan subsidi BBM dibicarakan dulu dengan DPR agar kenaikan harga dan perlindungan sosialnya, serta arah penggunaan penghematannya, bisa diputuskan secara legitimasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.