JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan menampik kritik Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana yang menilai kartu sakti Presiden Joko Widodo tumpang-tindih dengan program serupa yang diterbitkan pemerintah di sejumlah daerah. Menurut Anies, tumpang tindih kebijakan tidak menjadi persoalan jika ditujukan bagi masyarakat kecil.
Ia pun menilai tak masalah jika terjadi over budget atau anggaran ganda untuk program bantuan bagi masyarakat miskin tersebut.
"Kalau untuk rakyat kecil mau bentrok enggak apa-apa. Untuk rakyat kecil miskin jadi bukan masalah bentroknya. Kalau ini, menyangkut slot untuk ambil minyak dan gas, bolehlah Anda beri. Ini soal rakyat kecil, masalah bentrok kok masih dipersoalkan, itu di mana nurani kita?" kata Anies di Jakarta, Sabtu (22/11/2014).
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini mengaku jika bantuan masyarakat dalam bentuk kartu seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Keluarga Sejahtera yang diluncurkan Presiden Joko Widodo bukan barang baru. Ia mengatakan jika program serupa lebih dulu diterapkan sejumlah kepala daerah. Menurut Anies, program kepala daerah yang serupa dengan kartu sakti Jokowi itu bisa terus dilanjutkan.
"Ini kan sifatnya bantuan yang sudah lama. Kita melihat apa yang sudah dikerjakan daerah, yah jalan terus. Kita melihat ini, yang menerima itu bukan pengusaha-pengusaha raksasa tetapi rakyat-rakyat kecil, kok masih dipermasalahkan?" ujar dia.
Sebelumnya Danang menilai program kartu sakti Presiden Jokowi terlalu terburu-buru. Menurut dia, Presiden menerbitkan program itu tanpa lebih dulu mengurangi potensi konflik dengan kebijakan yang lahir lebih dulu. Danang berpendapat, program kartu sakti ini tumpang tindih dengan kebijakan sejumlah daerah yang memiliki program sama.
Selain itu, menurut Danang, penerbitan "kartu sakti" ini justru mengakibatkan pemborosan negara karena over budget atau pembiayaan ganda.
"Sangat duplikatif, dan sangat over budget, jadi pemerintah harus benar-benar menghilangkan salah satunya. Saya kira Pak Jokowi sadar betul bahwa kebijakan itu sangat overlapping dengan kebijakan pemerintah daerah," kata Danang.
Menurut hasil penelitian sementara Ombudsman, ada 40-60 daerah yang memiliki program serupa. Setiap daerah, kata dia, menganggarkan dana Rp 70 miliar hingga Rp 80 miliar per tahun untuk program tersebut. Dengan besarnya dana yang dianggarkan tiap daerah itu, Danang memperkirakan, pemborosan anggaran akibat peluncuran "kartu sakti" Jokowi juga sangat besar.
"Negara juga menerbitkan hal yang sama. Ini menjadi redundant (mubazir) yang tidak boleh diteruskan. Ini harus segera dihentikan, mumpung belum sampai APBN 2015," tutur Danang.
Oleh karena itu, Ombudsman mengimbau Jokowi untuk menertibkan terlebih dahulu kebijakan-kebijakan daerah. Jika kondisi ini terus dibiarkan, lanjut Danang, Presiden Jokowi dan jajarannya bisa disebut melakukan praktik mal-administrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.