Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Jamin Transparansi Proses Eksekusi Harta Gayus Tambunan

Kompas.com - 17/11/2014, 17:48 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menjamin eksekusi harta terpidana kasus korupsi Gayus Tambunan akan dilakukan secara transparan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyo Pramono mengatakan, proses verifikasi dan eksekusi disaksikan oleh jaksa dari Pusat Pemulihan Aset (PPA).

"Kami pastikan eksekusi harta Gayus dilakukan dengan cepat, tepat, profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Widyo, di Jakarta, Senin (17/11/2014).

Widyo mengatakan, selama ini Kejaksaan Agung tidak hanya serius pada pengejaran pelaku kejahatan, tetapi juga mengejar aset-aset yang diperoleh dari hasil kejahatan.

Sementara itu, Kepala PPA Chuck Suryosumpeno mengatakan, PPA mempunyai sejumlah program dalam pemulihan aset, antara lain penelusuran aset, pengamanan aset, pemeliharaan aset, perampasan aset, dan pengembalian aset atau repatriasi.

"Dari tahap-tahap tersebut, sejumlah tahap kami terapkan untuk proses eksekusi harta Gayus Tambunan," kata Chuck.

Sebelumnya, Tim Eksekutor Kejaksaan Agung didampingi tim dari Pusat Pemulihan Aset (PPA), melakukan verifikasi dan eksekusi sejumlah harta terpidana korupsi Gayus Halomoan Partahanan Tambunan yang dititipkan di Bank Indonesia, Senin (17/11/2014). Harta Gayus yang diverifikasi antara lain berupa uang yang terdiri atas 659.800 dollas AS, 9.980.034 dollar Singapura, dan uang tunai Rp. 201.089,000, berikut 31 keping logam mulia yang setiap kepingnya seberat 100 gram.

Eksekusi dan verifikasi harta Gayus tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat didampingi oleh Jaksa dari PPA di Kantor Pusat Bank Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com