”Memang waktu itu kebetulan,” kata Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) Marsekal Muda Hadiyan Sumintaatmadja, pekan lalu.
Ia mengakui, Kohanudnas yang tugasnya khusus menangani ancaman kedaulatan udara mengalami kendala dalam jumlah pesawat buru sergap yang bisa dipakai untuk mencegat. Hal ini juga bisa dilihat dalam kasus jet Gulfstream IV yang sempat menambah kecepatan menjadi 920 kilometer per jam sehingga Sukhoi dari Makassar harus mengejar dengan kecepatan suara 1.700 km per jam, itu pun baru berhasil mencegatnya nyaris di perbatasan dengan Australia.
Saat ini, pesawat buru sergap yang mumpuni adalah F-16 A/B dan C/D yang berjumlah 15 buah serta 16 Sukhoi Su-27 dan Su-30. Sukhoi bermarkas di Makassar, Sulawesi Selatan, sementara F-16 di Madiun, Jawa Timur. Selain itu juga ada F-5 E/F di Madiun yang beroperasi, jumlahnya kini 9 buah. Pesawat-pesawat tempur milik TNI AU yang lain adalah pesawat tempur taktis yang punya spesifikasi kecepatan terbang di bawah kecepatan suara sehingga tidak bisa untuk mencegat.
Ini berarti, kalau ada pesawat asing tanpa izin di Natuna, Sorong, atau di atas Sumatera, bisa dikatakan, hanya bisa menonton lewat layar Pusat Operasi Pertahanan Udara Nasional tanpa bisa berbuat apa-apa.
”Ke Sorong itu butuh sekitar 2 jam, ke Medan juga sekitar 2 jam dengan Sukhoi atau F-16. Yang bisa kita lakukan hanyalah sebatas memantau, lalu lapor kepada Panglima TNI, buat nota diplomatik,” katanya.
Jakarta telanjang
Salah satu masalah klasik lain adalah tidak adanya markas pesawat tempur buru sergap di Jakarta. Dengan kata lain, kalau ada ancaman pesawat asing yang datang, Jakarta dalam keadaan ”telanjang” alias hanya mengandalkan meriam atau rudal yang entah berfungsi atau tidak, atau menunggu F-16 yang butuh puluhan menit untuk tiba di Jakarta.
Saat ini, secara bergantian pesawat-pesawat tempur buru sergap itu menginap di Jakarta. Hadiyan juga mengakui, beberapa instalasi vital tidak dilindungi dari serangan udara.
Kepala Staf TNI AU Marsekal IB Putu Dunia mengakui, jumlah pesawat yang bisa mencegat pesawat asing masih jauh dari cukup. Pesawat Hawk 100/200, misalnya, yang bermarkas di Lanud Supadio, Pontianak, penggunaannya bukan untuk pengejaran, apalagi kalau pesawat yang dikejar bermesin jet. Pesawat F-5 juga sudah habis masa pakainya dan sedang dicari penggantinya.
”Ya, bagaimana, uangnya tak cukup,” katanya di sela-sela Indo Defence, beberapa waktu lalu.
Selain pesawat sedikit, Kohanudnas pada praktiknya juga tidak memiliki pesawat sendiri untuk digerakkan sewaktu-waktu. Pesawat berada di bawah TNI AU, sementara Kohanudnas berada di bawah Mabes TNI. Secara rutin, hanya sepertiga dari jumlah pesawat TNI AU yang bisa dipakai. Sepertiga lainnya dalam pemeliharaan dan sepertiga sisanya dipakai latihan demi kemampuan pilot-pilot.
Hadiyan mengatakan, di negara-negara lain, penggunaan pesawat tempur dibagi dua bagian yang terpisah. Komando Strategis untuk serangan-serangan strategis sehingga yang dilatih adalah sasaran-sasaran strategis di darat, seperti pengeboman.
Sementara itu, Komando Pertahanan Udara bertugas siaga 24 jam untuk menangani sasaran-sasaran yang berhubungan dengan wahana udara.
”Organisasi ini penting kalau kita mau diakui. Tapi, yang lebih penting lagi jumlah pesawatnya,” kata Hadiyan.
Efek gentar