Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PAN-RB Terbitkan Peraturan Menteri untuk Pengendalian Gratifikasi

Kompas.com - 14/11/2014, 11:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani komitmen pencegahan tindak pidana korupsi. Penandatanganan komitmen tersebut digelar di Ruang Serba Guna Kementerian PAN-RB, Jalan Sudirman Kavling 69, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2014).

Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, salah satu bentuk komitmen jajarannya untuk bersih dari tindak pidana korupsi yakni menerbitkan Peraturan Menteri tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan kementeriannya. Yuddy meminta KPK untuk turut serta dalam penyusunan Permen tersebut.

"Saya perintahkan inspektorat saya untuk secepatnya menyusun peraturan tersebut dengan menggandeng KPK," ujar Yuddy, di sela acara.

Gratifikasi yang dimaksud yakni tidak menawarkan atau memberikan atau menerima suap, gratifikasi, uang 'pelicin' atau barang dalam bentuk apa pun kepada lembaga pemerintah, perseorangan atau badan usaha demi mendapatkan manfaat atau kemudahan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan.

Yuddy memastikan bahwa Permen tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat, tepatnya sebelum Januari 2015. Menurut Yuddy, sejauh ini pemerintah telah melakukan sejumlah kebijakan pencegahan tindak pidana korupsi. Kebijakan itu antara lain dengan menyusun kode etik, kampanye antikorupsi, penandatanganan pakta integritas, membangun whistle blowing system hingga pemenuhan kebawiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tetapi, upaya itu dinilai belum cukup.

"Penandatanganan komitmen pencegahan gratifikasi ini merupakan bagian dari upaya melanjutkan kebijakan pencegahan korupsi," ujar Yuddy.

"Pak Abraham, kami di sini bukan untuk pencitraan, bukan untuk gaya-gayaan, bukan sekedar tugas presiden. Tapi kami komitmen untuk menabuh genderang perang melawan korupsi dan menyelematkan bangsa," lanjut dia.

Ketua KPK Abraham Samad menyambut baik penandatanganan komitmen antikorupsi itu. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2013 di Indonesia, kata Samad, memang masih berada di tingkat yang cukup memprihatinkan, yakni di urutan 35 dari 177 negara. Adapun, IPK tahun 2014 baru dikeluarkan Desember 2014.

"Kita prihatin Indonesia masih mengalami penyakit yang parah, yaitu korupsi. IPK kita masih memprihatinkan. Oleh sebab itu semua jajaran kementerian dan lembaga harus terus melakukan upaya maksimal agar tindak pidana korupsi bisa diberantas," ujar Samad.

Acara penandatanganan komitmen itu digelar pukul 09.30 WIB. Selain Yuddy, Ketua KPK Abraham Samad hadir dalam acara tersebut. Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan video conference dengan beberapa instansi di bawah naungan Kementerian PAN-RB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com