"Itu hak prerogatif Ketua Umum," kata Aburizal di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (13/11/2014) malam.
Aburizal menambahkan, penunjukan Nurdin adalah hal yang wajar karena yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Organisasi dan Daerah. "Siapa yang bilang (pemilihannya) secara terbuka. Tidak perlu terbuka," ujar Aburizal.
Sebelumnya, sejumlah politisi senior Partai Golkar mempermasalahkan penunjukan Nurdin Halid sebagai Ketua Rapimnas. Mereka curiga Rapimnas dirancang dengan agenda tersembunyi untuk mempercepat pelaksanaan Munas yang dapat menguntungkan Aburizal sebagai petahana.
Aburizal juga dituding akan mengubah syarat calon ketua umum harus didukung 30 persen Ketua DPD I Partai Golkar. Padahal, dalam AD/ART, semua politisi Golkar berhak maju sebagai calon ketua umum dengan syarat minimal lima tahun menjadi kader Golkar, berprestasi, tidak memiliki cela, dan didukung oleh 30 persen pimpinan DPD tingkat I/II serta pimpinan ormas pendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.