Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Kehutanan dan LH: Pemanfaatan Kawasan Konservasi Gunung Ciremai Diatur dalam UU

Kompas.com - 11/11/2014, 21:12 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan, pemanfaatan daerah konservasi, seperti Taman Nasional Gunung Ciremai sudah diatur dalam undang-undang. Dengan demikian, menurut dia, tidak ada salahnya jika panas bumi yang tersimpan di Gunung Ciremai dimanfaatkan untuk pembangkit listrik.

"Kalau lihat dari permintaannya, ada termasuk PLN dan lain-lain, tapi memang oleh undang-undang itu diatur bagaimana caranya pemanfaatan di kawasan konservasi," kata Siti di sela-sela acara peringatan hari ulang tahun Partai Nasdem di Jakarta, Selasa (11/11/2014).

Siti juga mengatakan bahwa pemanfaatan energi panas bumi sudah ada prosedurnya. Dengan undang-undang yang baru mengenai geothermal, kata Nurbaya, perizinan pengolahan energi geothermal dilakukan dengan sistem pemanfaatan.

"Artinya panas bumi kita hitung sebagai jasa lingkungan. Mudah-mudahan prosesnya tidak menjadi lebih rumit karena kalau pengalihan kawasan lebih rumit," sambung dia.

Terkait pengelolaan geothermal ini, menurut dia, Pemerintah akan memberikan izin kepada pihak swasta dengan sejumlah syarat yang ketat.

"Artinya saya memberikan izin apakah itu pinjam pakai kawasan itu tetap proses perizinan yang harus dilihat penataannya yg katakan jelas tahapan syarat duitnya kepastiannya," kata Siti.

Untuk sumber geothermal di Taman Nasional Gunung Ciremai, PT Chevron menjadi pemenang lelang tahap pertama wilayah kerja panas bumi Gunung Ciremai. Hingga awal Maret, Chevron belum mulai menggarap Gunung Ciremai karena belum memperoleh izin usaha pertambangan.

Mengenai IUP untuk Chevron, Siti mengatakan akan mengeceknya terlebih dahulu apakah sudah diterbitkan atau belum. PLTP Gunung Ciremai masuk dalam program 10 ribu Megawatt tahap II sesuai Peraturan Menteri Energi Nomor 21 Tahun 2013 dengan rencana pengembangan 2x55 MW. Cadangan diduga mencapai 150 MW.

PLTP Gunung Ciremai direncanakan mulai beroperasi pada 2020. Sebelumnya beredar isu penjualan Gunung Ciremai melalui pesan berantai BlackBerry dan media sosial seperti Facebook dan Twitter. Pengguna media sosial kemudian memunculkan seruan untuk menyelamatkan Gunung Ciremai dengan hashtag #saveciremai. Terkait isu ini, baik pemerintah maupun Chevron Geothermal Indonesia Ltd telah membantahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com