JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengaku memang belum melaporkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Mengapa demikian?
"Waktu itu kan aku ikut pilgub (pemilihan gubernur Jawa Timur). Saya sudah laporkan LHKPN dan baru terima publikasi 15 Oktober 2014 kemarin," ujar dia di sela-sela acara silaturahim dengan eks pejuang veteran Seroja Timor Timur di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/11/2014).
Khofifah telah mengutus asisten pribadinya untuk berkomunikasi dengan KPK untuk menanyakan apakah ia perlu memperbarui LHKPN lagi atau tidak. Sebab, jangka waktu dari saat publikasi hingga ia ditunjuk jadi menteri sangat berdekatan.
"Ya, kan Oktober kemarin diberikan hasilnya. Apakah November harus update lagi atau menunggu tahun depan," ujar dia.
Salah satu tokoh ormas Islam Nahdlatul Ulama tersebut enggan menyebutkan berapa hasil verifikasi LHKPN yang diterimanya Oktober 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.