Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suharso: Mbah Moen Minta Muktamar Kubu Suryadharma Dihentikan

Kompas.com - 29/10/2014, 12:38 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa menegaskan bahwa Muktamar PPP di Surabaya, Jawa Timur, adalah sah. Muktamar tersebut mengesahkan M Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP.

Suharso mengklaim bahwa Ketua Majelis Syariah PPP Maimoen Zubair meminta agar muktamar tandingan yang akan dilakukan Suryadharma Ali dihentikan.

"Saya tidak mengatakan dibatalkan, tetapi Mbah Maimoen mengatakan dihentikan. Muktamar islah sudah di Surabaya dan sudah selesai," kata Suharso di sela-sela acara Rapimnas I PPP di Hotel Crowne, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Suharso menuturkan, dengan adanya pernyataan Mbah Moen itu, maka Suryadharma tidak lagi berhak menggelar muktamar. Saat ini, kata Soeharso, Suryadharma hanya dianggap sebagai kader PPP, bukan pengurus.

"Dia sekarang mantan ketua dan kader. Nanti lihat lagi setelah hasil pengadilan terhadap beliau. Kita lihat nanti," ucap mantan Menteri Perumahan Rakyat tersebut.

Ia menambahkan, pernyataan Mbah Moen itu harus didengarkan. Pasalnya, keberadaan Majelis Syariah dianggap memiliki peran yang kuat secara kultural. PPP, kata Suharso, juga tak bisa melupakan peran para kiai besar dalam mendirikan partai berlambang Kabah itu.

Konflik internal di PPP kembali memanas. Kubu Suryadharma dan kubu Romahurmuziy saling mengklaim sah. Meski Mahkamah PPP menegaskan bahwa kepengurusan yang sah adalah hasil muktamar tahun 2011 lalu dengan Suryadharma sebagai Ketua Umum dan Romahurmuziy atau Romy sebagai Sekretaris Jenderal, PPP kubu Romy tetap menyelenggarakan muktamar.

Muktamar yang dilakukan di Surabaya itu mendaulat Romy sebagai Ketua Umum, dan Ainur Rofiq sebagai Sekretaris Jenderal. Namun, kubu Suryadharma tak mengakui hasil muktamar tersebut, dan akan menggelar muktamar tandingan pada 30 Oktober mendatang.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly lalu mengeluarkan surat keputusan bahwa kepengurusan PPP yang sah adalah hasil muktamar yang dilaksanakan oleh kubu Romy. (Baca: Menhuk dan HAM Persilakan Gugat Keputusannya Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Romy)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Nasional
Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Nasional
Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Nasional
Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Nasional
Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Nasional
Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Nasional
SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

Nasional
Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Nasional
20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

Nasional
Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Nasional
Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Nasional
Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Nasional
Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com