Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lobi Elite PDI-P di DPR Masih Buntu

Kompas.com - 29/10/2014, 11:51 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Lobi elite PDI Perjuangan pada Pimpinan DPR buntu. Permintaan PDI-P dan partai pendukung Joko Widodo terkait kursi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya belum dapat diakomodasi.

Anggota Fraksi PDI-P Pramono Anung mengatakan, ia baru saja menemui Pimpinan DPR untuk melakukan lobi. 

"Hari ini saya komunikasikan kepada seluruh pimpinan, intinya mencari jalan keluar dari kebuntuan yang ada. Kelihatannya, teman-teman Koalisi Merah Putih tetap akan memutuskan apa yang diatur oleh mereka," kata Pramono, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Pramono menjelaskan, kepada Pimpinan DPR, ia telah menyampaikan bahwa fraksi partai pendukung Jokowi atau Koalisi Indonesia Hebat meminta sedikitnya 16 kursi pimpinan komisi atau alat kelengkapan dewan lainnya. Menurut Pramono, permintaan itu seharusnya dapat diakomodasi sebagai bentuk keterwakilan Koalisi Indonesia Hebat di setiap komisi dan alat kelengkapan dewan.

"Tapi belum diberikan. Kita meminta musyawarah dan mufakat, mudah-mudahan dalam 1x24 jam ada hal yang bisa dilakukan untuk itu," ujarnya.

Pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan di DPR belum terlaksana karena empat fraksi dari partai Koalisi Indonesia Hebat belum menyerahkan susunan anggotanya. Sementara, Fraksi PPP masih dilanda konflik internal dan susunan anggota fraksinya masih bermasalah.

Ada pun, lima fraksi yang telah menyerahkan susunan anggotanya adalah Fraksi Golkar, Gerindra, PAN, PKS, dan Fraksi Demokrat. Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan dapat dilakukan jika telah mencapai kuorum anggota komisi yang mewakili 50 persen plus satu fraksi. Di sini kemudian muncul perdebatan, fraksi Koalisi Indonesia Hebat menganggap pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan tak dapat dilakukan jika tak memenuhi kuorum dari 10 fraksi yang ada di DPR.

Sementara, Pimpinan DPR menganggap kuorum hanya berlaku untuk fraksi yang telah menyerahkan susunan anggotanya. Kedua kubu sama-sama mengklaim merujuk pada Tata Tertib DPR. Pasal 284 Tata Tertib DPR menyebutkan, keputusan berdasarkan suara terbanyak adalah sah apabila diambil dalam rapat yang dihadiri oleh anggota dan unsur fraksi. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 251 ayat (1) dan disetujui oleh lebih dari separuh jumlah anggota yang hadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com