Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sudah Teken Perubahan Nomenklatur Kementerian

Kompas.com - 22/10/2014, 12:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sudah menandatangani surat perubahan nomenklatur kementerian yang akan diterapkan pada pemerintahannya. Surat itu akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (22/10/2014) siang ini.

"Suratnya ditandatangani kemarin. Berdasarkan Undang-undang Kementerian Negara itu ada pasal yang menyebut kalau presiden meminta pertimbangan DPR kalau ada perubahan," ujar mantan Deputi Tim Transisi Andi Widjayanto, di Istana Kepresidenan, Rabu siang.

Andi mengatakan, interpretasi dari ketentuan yang ada di dalam undang-undang itu sebenarnya bisa diartikan bahwa kewajiban bagi presiden meminta pertimbangan DPR hanya dilakukan apabila perubahan dilakukan di tengah periode pemerintahan.

"Tapi Presiden Jokowi ingin memulai inisiatif komunikasi politik yang baik, jadi kemarin menandatangani surat," kata Andi.

Menurut dia, seharusnya pada Rabu pagi ini surat telah diserahkan kepada Sekretaris Jenderal DPR dan diteruskan kepada Ketua DPR.

"Pak Jokowi akan telepon Ketua DPR, menyampaikan perubahan kementerian," kata dia.

DPR tunggu surat Jokowi

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Presiden Joko Widodo harus meminta pertimbangan DPR saat akan mengubah nomenklatur kabinetnya. Menurut Fadli, hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara. Hingga saat ini, kata Fadli, Pimpinan DPR belum menerima surat perubahan nomenklatur dari Jokowi. Padahal, Jokowi hanya memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menetapkan dan mengumumkan susunan kabinetnya setelah dilantik menjadi Presiden RI.

Menurut Fadli, pertimbangan DPR wajib karena perubahan nomenklatur kabinet akan membawa banyak implikasi di antaranya perencanaan anggaran dan distribusi pegawai. 

"Perubahan nomenklatur pasti berpengaruh pada anggaran, dan turunannya bisa sampai ke bawah, bisa puluhan miliar. Kalau ada penggabungan kementerian juga sama, pasti ada konsekuensi anggaran," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com