"Muncul kesan SBY mulai lepas tanggung jawab dalam jabatannya sebagai Presiden, padahal masa jabatan Presiden SBY hanya tinggal lima hari lagi. Sisa masa jabatan yang hanya tinggal hitungan hari tersebut seharusnya menjadi pertimbangan Presiden SBY untuk merespons cepat hasil seleksi Pansel Capim KPK," kata Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Agus Sunaryanto melalui siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (15/10/2014).
Agus mengatakan, jika merujuk pada jadwal yang ditetapkan, Pansel sedianya menyerahkan dua nama tersebut kepada Presiden SBY pada 13 Oktober lalu. Namun, rencana itu batal karena padatnya acara presiden pada hari itu. Hingga kini, belum ada kejelasan kapan jadwal ulang Pansel menyerahkan dua nama capim KPK kepada Presiden. Menurut dia, alasan padatnya agenda Presiden tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Dan rasanya kurang logis jika melihat di penghujung masa jabatannya, ia malah mementingkan agenda yang sifatnya seremonial dan pribadi dibandingkan isu strategi seperti pemilihan capim KPK, misalnya acara pisah sambut presiden lama dan baru, mau pun acara jumpa fans atau Kopi Darat di Yogyakarta," sambung Agus.
Ia menilai, langkah Presiden yang belum juga menerima dua nama capim KPK dari Pansel ini berpotensi menimbulkan kecurigaan publik. Bisa jadi, menurut dia, muncul kecurigaan jika dua nama yang diusulkan Pansel tidak sesuai dengan keinginan Presiden sehingga ada upaya untuk mengulur-ulur waktu.
Selain itu, ICW menilai langkah Presiden ini memperlihatkan sikapnya yang tidak konsisten. Di satu sisi, Presiden membentuk Pansel Capim KPK agar tidak terjadi kekosongan kursi pimpinan KPK, namun kini Presiden seolah mengulur-ulur waktu proses seleksi capim KPK pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Masa jabatan Busyro akan berakhir pada Desember mendatang.
"Apa yang dilakukan Presiden SBY akan melahirkan risiko yang cukup serius. Dengan berakhirnya masa jabatan Busyro Muqoddas 17 Desember 2014 nanti berarti waktu yang tersisa dipastikan sangat pendek atau sekitar dua bulan bagi pemerintah dan DPR untuk segera menetapkan satu nama pimpinan KPK pengganti Busyro Muqodas," papar Agus.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, lanjut Agus, proses pembahasan capim KPK di DPR memerlukan waktu cukup lama. ICW khawatir proses pemilihan capim KPK melebihi tenggat waktu yang ditentukan.
"Alhasil pemilihan capim KPK dipastikan dapat melebihi tenggat waktu Desember 2014 ini, dan pastinya ada kekosongan di pimpinan KPK, selama dua bulan atau bahkan lebih," kata dia.
Kondisi ini dikhawatirkan bisa menjadi celah bagi koruptor unruk menyerang balik KPK.
"Pada akhirnya publik akan mengenang SBY sebagai presiden yang tidak punya komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi dan menjadi bagian pelemahan terhadap KPK," sambung Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.