JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana presiden terpilih Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai negara poros maritim dunia mendapat sambutan positif. Namun, Jokowi dinilai perlu membentuk kementerian koordinator yang bertugas untuk menyiapkan hal itu.
“Ini usulan dari saya, mungkin harus ada menko maritim ini. Karena masalah maritim cabangnya bermacam-macam. Nggak mungkin hanya dilimpahkan ke menteri saja,” kata Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana di Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Hikmahanto menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk ‘Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia: Dari Negara Kepulauan Menuju Negara Maritim’ di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Turut hadir dalam diskusi itu yaitu pengamat pertahanan dan militer Connie Rahakundini Bakrie, KSAL Laksamana Marsetio, Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal Nasional dan Bangunan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Eddy K Logam, dan Ketua Umum Indonesian National Shipowner Association (INSA) Carmelita Hartoto.
Kementerian koordinator itu nantinya bertugas menyusun rencana jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang berisi target yang hendak dicapai dalam kurun waktu tertentu. Di samping itu, diperlukan dukungan anggaran yang cukup untuk merealisasikan rencana tersebut.
“Yang pasti adalah harus berinvestasi utuk menjadikan Indonesia sebagai negara maritim. Untuk itu banyak hal yang harus dilakukan, pertama dari segi visi, roadmapnya seperti apa. Lalu anggaran, mendukung visi itu, lalu instansi yang perlu dibentuk lalu pelibatan masyarakat,” katanya.
Hikmahanto menambahkan, ada berbagai tantangan yang harus dihadapi Jokowi-JK jika ingin menjadikan Indonesia sebagai negara poros maritim. Pertama, pemerintah harus mampu merubah paradigma masyarakat dan pengusaha dalam melihat persoalan laut yang ada.
Saat ini, lanjut Hikmahanto, masyarakat cenderung memilih menggunakan transportasi darat dan udara lantaran infrastruktur transportasi laut belum terbangun secara maksimal. Padahal, dari jika dilihat dari sudut pandang geografis, Indonesia merupakan negara kepulauan yang dikelilingi wilayah perairan.
“Selain itu, pemerintah perlu memberikan stimulus kepada pelaku usaha dan nelayan, agar berorientasi padda laut dan kegiatan kemaritiman. Stimulus itu harus dibuat dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Regulasi, kata dia, menjadi tantangan kedua yang harus diselesaikan pemerintah. Indonesia memiliki segudang aturan yang mengatur masyarakatnya dalam menjalani aktivitas di atas permukaan laut. Namun, menurut dia, regulasi itu lebih sering tidak diimplementasikan.
“Banyak undang-undang yang tumpang tindih. Lalu, penegak hukum yang bersaing bukan untuk menyelesaikan persoalan yang ada di laut, tapi untuk memberi pemasukkan bagi kepentingan pribadi,” katanya.
Persoalan lain yang tak kalah penting yaitu menjaga keamanan transportasi laut itu sendiri. Oleh karenanya, menurut dia, diperlukan sebuah kementerian koordinator yang mampu menangani persoalan itu secara khusus. Ia berpandangan, jika persoalan ini hanya ditangani pada tataran kementerian saja, maka persoalan sulit mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.