Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Saat Jero Jabat Menteri Pariwisata

Kompas.com - 09/10/2014, 18:27 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan penyimpangan yang dilakukan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik ketika ia menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Jero menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dalam kurun waktu 2004-2011.

Terkait pengusutan dugaan penyimpangan di kementerian selain ESDM, KPK memeriksa Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar pada Rabu (8/10/2014).

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan jika pemeriksaan Sapta untuk menggali informasi terkait Jero ketika masih menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.

"Iya kan sebelumnya Jero di sana (Kemenbudpar, yang kini berubah nama menjadi Kemenparekraf)" kata Busyro, di Jakarta, Kamis (9/10/2014).

Busyro mengatakan, untuk mencari modus dugaan pemerasan yang disangkakan kepada Jero, KPK memerlukan bukti dari Sapta yang diperiksa sebagai saksi. KPK memeriksa Sapta selama kurang lebih enam jam.

Tak ada perintah Jero

Seusai diperiksa, mantan anak buah Jero tersebut mengaku tidak pernah menerima perintah dari Jero Wacik untuk menaikkan dana operasional menteri (DOM) ketika Jero menjabat Menbudpar. Sapta mengatakan, penetapan anggaran untuk operasional menteri di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif selama ini sesuai dengan aturan. Terakhir, besaran DOM di Kemenparekraf, kata Sapta, kurang lebih Rp 1,2 miliar.

Informasi seputar DOM ini sudah disampaikan Sapta kepada tim penyidik KPK selama pemeriksaan. Selama diperiksa, Sapta mengaku hanya diajukan tiga pertanyaan. Dari tiga pertanyaan itu, menurut dia, tidak ada yang berkaitan dengan pemerasan yang diduga dilakukan Jero.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi menyampaikan, KPK akan mengembangkan penyidikan jika ada informasi yang disampaikan Sapta terkait Kementerian Pariwisata. Tidak menutup kemungkinan KPK mengembangkan penyidikan ke arah kemungkinan Jero juga melakukan penyimpangan saat menjadi Menteri Pariwisata.

KPK menetapkan Jero sebagai tersangka sejak 2 September 2014. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain, diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar.

Menurut KPK, uang yang diterima Jero diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya, termasuk untuk pencitraan di hadapan Presiden SBY. Hari ini, KPK memeriksa Jero sebagai tersangka. Seusai diperiksa, Jero membantah melakukan pemerasan. Petinggi Partai Demokrat itu mengaku diajukan pertanyaan seputar DOM serta gaji dan pengeluarannya selama sebulan. Menurut Jero, besaran DOM di Kementerian ESDM kurang lebih Rp 120 juta per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com