Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen Parpol dan PNS Jadi Titik Rawan Korupsi yang Perlu Dibenahi

Kompas.com - 07/10/2014, 18:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota DPD I Wayan Sudirta yang juga merupakan salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, ada beberapa titik rawan korupsi yang harus dibenahi oleh pimpinan KPK selanjutnya. Saat ini, panitia seleksi tengah mencari komisioner KPK pengganti Busyro Muqoddas yang masa jabatannya berakhir pada Desember 2014.

Menurut Wayan, banyaknya kader partai politik yang dijerat KPK menunjukkan lemahnya sistem rekrutmen partai terhadap anggotanya. Oleh karena itu, kata Wayan, sistem perekrutan anggota legislatif harus benar-benar diawasi agar tidak dimasuki orang-orang yang memiliki kepentingan.

"Kalau mau berantas korupsi, urus parpolnya, bagaimana rekrument parpol benar, bagaimana orang tidak bawa uang langsung jadi di parpol. Saring, kontrol, hanya itu supaya rekrutmen bagus," ujar Wayan dalam diskusi di Jakarta, Selasa (7/10/2014).

Selain itu, menurut Wayan, yang perlu diwaspadai calon pimpinan KPK selanjutnya adalah kredibilitas pegawai negeri sipil. Ia mengatakan, potensi korupsi dapat terjadi sejak proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil yang tidak dilakukan sesuai birokrasi.

"Dimulai dari rekrutmen CPNS, kalau tidak sepakat bagaimana CPNS atau PNS tidak main suap, tidak ada pembayaran saat menduduki jabatan. Birokrasi harus lepas dari kontrol pejabat publik," ujarnya.

Karena itu, Wayan menganggap perlunya ada KPK daerah untuk mengawasi birokrasi dan aparat daerah untuk menekan potensi korupsi di daerah agar lebih mudah terlacak. Ia mengatakan, kualifikasi KPK daerah kelak harus sama dengan apa yang telah diterapkan di KPK pusat.

"Kalau KPK daerah belum bisa dibentuk maka caranya adalah supervisi karena kalau supervisi kepolisian dan kejaksaan belum maksimal," kata Wayan.

Saat ini, panitia seleksi telah meloloskan enam calon pimpinan KPK untuk masuk ke tahap wawancara pada 9 Oktober 2014. Selain Wayan, yang lolos seleksi ke tahapan berikutnya yaitu Busyro Muqoddas, jurnalis dan advokat bernama Ahmad Taufik, Kepala Bidang Hubungan Luar Negeri Sekretariat Kabinet Robby Arya Brata, Jamin Ginting yang merupakan dosen dan advokat, serta Spesialis Perencanaan dan Anggaran Biro Rencana Keuangan KPK Subagio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Nasional
'Keluarga' Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

"Keluarga" Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

Nasional
PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

Nasional
Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Nasional
SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com