Tatang menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia terima dari KJRI di Australia, seorang WNI dengan inisial FA alias Febri Andriansyah (27) dimutilasi oleh pasangannya yang merupakan warga negara Australia.
Febri adalah seorang laki-laki yang mentransformasikan jendernya dan mengubah nama menjadi Mayang Prasetyo.
"Korban WNI itu FA, laki-laki yang penampilannya menyerupai perempuan. Tim kita lagi bekerja, karena alamat di paspor di Denpasar, sedangkan alamat KTP di Lampung," kata Tatang, saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2014) malam.
Ia melanjutkan, pelaku yang membunuh dan memutilasi Ferdian alias Mayang adalah MP atau Marcus Peter Volke (28). Pelaku diketahui bunuh diri saat akan diringkus di Australia.
Pada Sabtu (4/10/2014), Kepolisian Australia menggerebek kediaman Marcus Volke (28) setelah para tetangga melaporkan adanya bau tak sedap dari kediaman pria yang berprofesi sebagai juru masak itu.
Saat dilakukan pemeriksaan di dalam rumah, polisi sangat terkejut karena mendapati bagian tubuh Mayang Prasetyo tengah dimasak di dalam panci yang sedang dipanaskan di atas kompor.
Bagian tubuh lain korban ditemukan di sebuah tempat sampah di luar apartemen sang koki.
Polisi kemudian menemukan jasad Volke di dalam sebuah tempat sampah besar di dekat apartemen tersebut. Sejumlah laporan menyebutkan, Volke melukai lehernya sendiri.
Pasangan Volke dan Mayang baru pindah ke apartemen di wilayah elite Teneriffe yang terletak di pinggiran kota Brisbane.