Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dualisme PPP Berlanjut ke Penentuan Pimpinan Fraksi

Kompas.com - 01/10/2014, 20:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik Partai Persatuan Pembangunan belum berujung. Perseteruan dua kubu, Ermron Pangkapi vs Suryadharma Ali berlanjut hingga ke penentuan pimpinan fraksi di DPR. Masing-masing menetapkan kepengurusan fraksi versi mereka.

Emron mengaku memiliki kepengurusan fraksi yang sah berdasarkan rapat pengurus harian DPP PPP yang diputuskan pada Selasa (30/9/2014).

"Kami sudah membawa surat dan akan diberikan ke pimpinan DPR sementara," ujar Emron sambil menunjukkan surat keputusan yang dibuatnya sebagai pelaksana tugas Ketua Umum.

Di dalam surat itu, tertera nama M Romahurmuziy sebagai Ketua Fraksi PPP. Sementara, Wakil Ketua Fraksi PPP yakni Andi M Ghalih, Syaifullah Tamliha, Mustofa Asegaf, dan Ermalena Muslim.

Sedangkan Sekretaris Fraksi PPP adalah Reni Marlinawati dan wakil sekretaris yaitu Arsul Sani, Fadly Nurzal, Amir Uskara, dan Anas Thahir. Bendahara Fraksi yakni Iskandar D Syaichu dan wakil bendahara yaitu Joko Purwanto.

Sementara itu, kubu Suryadharma Ali cs menempatkan Hasrul Azwar sebagai Ketua Fraksi. Dengan perbedaan struktur kepengurusan fraksi itu, Emron mengaku pihaknya akan .menyerahkan keputusan kepada Pimpinan DPR sementara.

"Kami serahkan surat ini ke Pimpinan DPR sementara, terserah Beliau mau menetapkan yang mana. Jadi sebelum sampai ke fraksi, kami bertarung dulu siapa yang berhak ada di rapat konsultasi untuk menyatakan sikap PPP," ujar Emron.

Rapat konsultasi pimpinan DPR sementara dengan perwakilan parpol berlangsung alot. Rapat yang berlangsung sejak pukul 15.00 itu bahkan terpaksa diskors sebanyak dua kali. Rapat baru dimulai lagi pukul 19.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com